
metrodeadline.com – Pemerintah Pusat terus berkomitmen melakukan pembangunan secara merata di semua desa dan kelurahan di Indonesia. Salah satunya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kelurahan sebesar Rp. 350 juta yang di gelontorkan Tahun 2020, di Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Utara, Kota Metro Lampung.
Lurah Purwoasri, Sutoyo, S.Pd mengataka bahwa, proggres alokasi pelaksanaan kegiatan sarana prasarana dana Kelurahan tahap 1 sudah terserap 100 persen dengan baik, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan petunjuk teknis.
“Dengan rincian untuk pembangunan dua titik pembangunan jalan cor blok, dan tiga titik pembangunan saluran drainse. Sedangkan untuk realisasi alokasi tahap ke-II masih dalam proses pengajuan,”ungkapnya, Kamis (17/09/2020).
Lebih lanjut, kata Sutoyo untuk pembangunan sarpras tahap dua dialokasikan untuk pembangunan jalan corblok tiga titik, dan dua titik saluran drainase.
“Selain inspektorat. Kami selaku Lurah juga ditugaskan ikut mengawasi jalannya pembangunan program pemerintah yakni dana Kelurahan yang di kelola secara swakelola oleh kelompok masyarakat,”ujarnya.
Sutoyo memastikan proses pekerjaan yang di pokmaskan hasil dan kualitasnya sangat bagus. “Ya apalagi pekerjaanya adalah masyarakat sekitar yang melibatkan pamong RT RW setempat, sehingga mereka ikut andil mensukseskan program pemerintah ini. Kemudian untuk pemberdayaan masyarakat nanti ada kegiatan sosialisasi dan kegiatan kader PPK Kelurahan pungaksnya. (*)
Penulis : Fredi Kurniawan Sandi
