Hukum

Tender Ulang, Kontraktor Lamteng Sebut Oknum APH Terlibat Main Proyek

786650
×

Tender Ulang, Kontraktor Lamteng Sebut Oknum APH Terlibat Main Proyek

Sebarkan artikel ini
foto net ilustrasi

LAMPUNG TENGAH – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Lampung Tengah  melayangkan protes di ULP Pemkab Lampung Tengah, Rabu (12/8/2020).

Penyebabnya, karena adanya tender ulang yang akan di selenggarakan ULP atas beberapa proyek di Lampung Tengah.

Mereka menduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dan kejaksaan yang ikut bermain dalam proses tersebut.

Salah seorang kontraktor di Lampung Tengah, Afrizal, mengatakan ada beberapa pekerjaan yang semula sudah diumumkan pemenangnya adalah rekanan di Lamteng, tiba-tiba digagalkan melalui mekanisme evaluasi ulang oleh Pokja ULP. Tak hanya itu, diduga pada proses tender ulang, rekanan yang semula menang tender hampir dapat di pastikan bakal kalah.

Menurut Afrizal, tender ulang ini hanya rekayasa karena ia mendapat kabar bahwa oknum aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan ikut bermain.

“Ini jelas ada permainan untuk menggagalkan pemenang tender, mengulang proses lelang yang sudah sesuai mekanisme dan memenangkan oknum aparat penegak hukum, ” kata dia.

Menurut Afrizal, pihaknya mendapat kabar adanya oknum kepolisian dan kejaksaan yang mengirim utusan untuk menemui Kabag dan Pokja ULP untuk meminta tender diulang.

“Kalau kabar itu benar, ini menunjukkan ada upaya penggiringan dan intimidasi dari pihak lain untuk tujuan tertentu, menggagalkan proses yang sudah berjalan sesuai mekanisme itu demi untuk memenangkan oknum yang dimaksud, ” kata Afrizal.

Afrizal juga mempertanyakan kinerja Pokja ULP. Menurut dia, jika tahapan yang dilakukan pada lelang yang lalu sudah benar, seharusnya tak perlu takut. Sebaliknya, jika tidak benar ada keterlibatan oknum aparat hukum, maka ada orang yang mencatut, membawa-bawa nama anggota polisi dan kejaksaan.

“Jangan-jangan semua ini yang membuat proses lelang di Lamteng gaduh dan terhambat, ”jelasnya.

Selain itu, kata Afrizal dalam rekaman yang beredar oknum tersebut meyakinkan bahkan bersumpah jika 4 (empat) paket pekerjaan tersebut adalah milik APH (Aparat Penegak Hukum). Bahkan Kepala Bagian ULP pun mengakui jika ada yang datang mengatasnamakan utusan dari APH tersebut ke kediamannya, mengatakan jika lelang tersebut tidak di ulang maka akan di permasalahkan.

Sementara itu, Eky Ulur Amar Pengusaha Muda Asal Lamteng meneruskan bahwa menurutnya ini seperti ada intimidasi dan penggiringan paket tender.

“Ini menunjukkan jika terdapat penggiringan dan intimidasi dari pihak lain untuk tujuan tertentu, untuk menggagalkan proses yang sudah berjalan sesuai mekanisme itu, demi untuk memenangkan APH yang dimaksud. Dan sudah pasti legalitas dan kepercayaan publik terhadap ULP lampung tengah jadi pertanyaan besar,”imbuhnya.

Ia menambhaknan, bahwa ada apa dengan Pokja dalam hal ini ULP harus takut, jika tahapan yang mereka lalukan itu sudah di yakini benar.

“Apa jadinya jika berita ini memang benar aparat penegak hukum terlibat dalam Proyek di Lampung Tengah, jika memang tidak benar apa motivasi dari oknum inisial “A” kok berani-beraninya mencatut nama Kajari dan APH dari Polda Lampung jika tidak benar. Ini jadi pertanyaan besar dikalangan rekanan, apakah ini jadi salah satu faktor yang membuat gaduh dan begitu lambannya proses tender di Lampung Tengah selama ini,”tandas eky. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!