Daerah

Kepala Desa Negara Ratu Klarifikasi Pertemuan Dengan Perwakilan Warga dan PT.TBG

849
×

Kepala Desa Negara Ratu Klarifikasi Pertemuan Dengan Perwakilan Warga dan PT.TBG

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Kepala Desa Negara Ratu Kecamatan Batanghari Nuban, Ibnu Saleh klarifikasi pertemuan yang dilakukan antara pihaknya dengan pihak perwakilan manajemen PT. TBG dan Busro Efendi perwakilan warga.

Pihaknya bukan menghubungi Busro Efendi melainkan telah memberitahukan terlebih dahulu pada malam harinya melalui Kasi Keamanan Desa setempat, Sofyan Ali sebelum diadakan pertemuan keesokannya di warung makan di Jalan Kiemas Putra Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana.

“Sebab tidak tepat dengan kata-kata itu, jadi seolah-olah Kepala Desa terpojok di urusan itu, saya tidak ada (kepentingan apa-apanya) disitu,” kata Ibnu Saleh pada Senin, 10/8/2020 pukul 21.00 WIB.

“Jumat kami rapat di Balai Desa, jam 10 lewat mereka mau pertemuan, saya suruh di Balai Desa, mereka mau pertemuan di warung sambil minum, ngopi,” imbuhnya.

“Cuma ketika itu dia (Busro Efendi) ada pekerjaan fisik di Jati Mulyo, maka dia kesana sebentar, kami di warung kurang lebih 15 menit datang Busro, saya dan Yan Ali, bukan saya yang ngundang,” ucapnya.

“Bukan saya yang nyusul Busro atau saya sudah ada komitmen dengan (pihak manajemen) tower, baru kemudian saya telpon Busro, tidak ada sejauh itu pembicaraan,” ujarnya

“Saya bicara mengenai urusan tower tapi Busro sudah datang, saya minta urusan tower ini bisa selesai tanpa kisruh, urusan yang tadinya mau dandan kalau bisa terus saja, jangan terjadi gejolak apa-apa, mereka sepakat, dalam inti ceritanya,” urainya.

“Tower ini titip omongan, kalau bisa bagaimana caranya musyawarahkan sama warga, supaya warga ini kalau mau ada kompensasi ini ajukan, kebenaran pak Busro tetangga tower pas, biarkan pak Busro ini yang musyawarah sama warga,” terangnya.

“Sekitar 15 hari tidak ada kabar apa-apa, dari masyarakat tidak suara-suara, dari tower tidak ada suara-suara, suatu kita saya lewat, liat dirumah Adi (pemilik tanah) rame-rame, besoknya dengar kabar mereka sudah datang,” jelasnya.

“Setelah itu mereka ini mau ketemu lagi, kata mereka mau ke Balai Desa, dalam hati saya sudah selesai urusan ini yang sama warga. Adi nelpon saya mengatakan mereka sudah datang, saya datang duduk di warung Adi, mereka sudah didalam, saya sama Yan Ali satupun tidak ada yang nyuruh saya masuk,” paparnya.

“Saya tidak mau masuk karena tamu tak diundang, keluarlah pak Busro dari dalam, mau buat surat ambil kertas, dalam pembicaraan Busro mereka ini sedang berbicara urusan inter warga, Kelala Desa tidak perlu ikut campur, ya sudah saya nggak masuk hanya duduk diluar, sampai bubar, cuma saya nanya pak Iwan, minta kompensasi 100 juta, saya kaget, ya sudah, mereka pulang saya pulang juga,” tuturnya.

“Jadi saya kaget, kok berita ini seolah-olah saya yang terpojok dalam urusan itu, sedangkan saya nggak tau urusan itu, maka saya malam ini agak menelusuri ini,
untuk lebih jelasnya hal ini, biar dijelasin oleh Yan Ali Kasi Keamanan,” tutupnya.

Saat bersamaan, Kasi Keamanan Sofyan Ali mengatakan sebelum pertemuan dengan pihak PT.TBG, terlebih dulu dimalam harinya memberitahu Busro Efendi.

“Malamnya Busro sudah saya hubungi duluan, ngasih tau bahwa kalau besok mau ada pertemuan dengan pihak tower, bukan kami yang duluan ketemu pihak tower diwarung makan, kami niat bener-bener mau nolong dan nggak ada apa-apanya,” jelas Sofyan Ali Kasi Keamanan Desa Negara Ratu.

Terlebih dahulu diberitakan, Warga Terdampak Tuntut Kompensasi Perpanjangan Sewa Tanah PT. TBG, Tolak Tali Asih.

(Ropian Kunang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!