Daerah

BPJS Kesehatan Metro Gelar Evaluasi PRB Semester I

3427
×

BPJS Kesehatan Metro Gelar Evaluasi PRB Semester I

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com, – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program rujuk balik di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Metro melakukan evaluasi rekrutment peserta Program Rujuk Balik (PRB) semester 1 dengan FKRTL Se-Kc Metro, pada kamis (16/07) dihadiri oleh PIC PRB dari 21 Rumah Sakit yang dipimpin langsung oleh Pps. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Septyarini Virgianti.
PRB merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi atau rujukan balik dari dokter spesialis atau sub spesialis yang merawat.
Dalam pertemuan tersebut Septyarini menjelaskan bahwa evaluasi program rujuk balik ini adalah untuk mengoptimalkan peran FKRTL serta melihat capaian rata-rata jumlah peserta PRB di setiap Rumah Sakit.
Dalam paparanya, Septyarini kembali menjelaskan bahwa Pasien penyakit kronis yang dapat masuk dalam PRB adalah penyakit Diabetes Militus, Hipertensi, Jantung, Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Epilepsy, Skizofren, Stroke dan Sindroma Lupus Eritematosus.

Tidak semua pasien yang berobat di RS bisa terdaftar sebagai peserta PRB, karena PRB merupakan pelayanan kesehatan yang hanya diberikan kepada mereka yang menderita penyakit kronis tertentu dan telah dinyatakan kondisinya stabil oleh dokter spesialis/subspesialis di FKRTL namun yang bersangkutan masih butuh pengobatan jangka panjang di FKTP. “Oleh karena itulah PIC PRB FKRTL harus benar-benar melakukan validasi 3B sebelum mendaftarkan peserta PRB,” Ujar Septyarini.

Salah satu PIC PRB di RS. Mutiara Bunda Slamet Riadi menyampaikan komentarnya bahwa pelaksanaan program rujuk balik ini terdapat beberapa tantangan diantaranya kecenderungan pasien yang lebih menyukai pelayanan di RS oleh dokter spesialis dibandingkan di FKTP, serta tantangan dalam mengadvokasi dokter spesialis dalam pelaksanaan PRB ini, “ Telepas dari beberapa tantangan tersebut, kami tetap berupaya untuk melaksanakan program rujuk balik ini sebaik mungkin,” ujar Slamet.

“Untuk mendukung pelaksanaan program rujuk balik, dalam implementasinya telah terdapat aplikasi yang terintegrasi antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), FKRTL dan Apotik PRB. Kendala-kendala dalam pelaksanaan PRB juga dibahas dalam pertemuan ini untuk mendapatkan solusi terbaik dalam memberikan pelayanan,” lanjut Septyarini.

Dengan pelaksanaan PRB ini selain memberikan manfaat bagi FKTP dan FKRTL, namun yang cukup penting juga adalah manfaat bagi peserta JKN-KIS yaitu untuk mempertahankan kondisi kesehatan peserta dan mengurangi risiko terjadinya komplikasi penyakit. Selain itu, akan juga meningkatkan kepuasan peserta karena jika sudah terdaftar PRB maka akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan obat lebih mudah. (HA/be)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!