Hukum

Ketua P2TP2A Lamtim, Azahra : Tidak Adil, Teman-Teman Tidak Dihargai

1338
×

Ketua P2TP2A Lamtim, Azahra : Tidak Adil, Teman-Teman Tidak Dihargai

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur, Azahra,SH mengatakan kini saatnya pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dibiayai oleh negara.

Tidak semata hanya dibebankan kepada anggota P2TP2A Lamtim tanpa dibekali dengan sarana dan prasarana serta dana serupiahpun bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur.

“Sudah waktunya pendampingan terhadap korban dilakukan secara profesional oleh ASN yang dibiayai oleh negara. Tidak hanya dibebankan pada P2TP2A tapi tidak dibekali dengan anggaran serupiah pun dari dana APBD Lampung Timur,” kata Azahra pada Jumat, 24/7/2020 jam 11.50 WIB melalui aplikasi WhatsApp.

Selama ini pihaknya hanya dengan tulus ikhlas berjuang, murni dibebankan kepada pendamping dan donatur.

“Hanya keikhlasan berjuang … murni dibebankan pada pendamping dan donatur organisasi perempuan yang masuk dalam organisasi,” tambah Ketua P2TP2A Lamtim.

Persoalan perempuan dan anak masih dianggap isu pinggiran, padahal korban setiap tahun terus meningkat tajam.

“Perempuan dan anak masih dianggap isu pinggiran, padahal korbannya setiap tahun terus meningkat,” terangnya.

Apalagi persoalan anak merupakan persoalan kompleks dan berat yang diserahkan kepada lembaga mitra Pemerintah.

“Persoalan anak merupakan persoalan yang kompleks dan berat tapi diserahkan kepada lembaga mitra pemerintah …,” lanjutnya.

Anggota P2TP2A Lamtim adalah organisasi perempuan tokoh masyarakat yang berkomitmen terhadap persoalan-persoalan perempuan dan anak.

“Anggota P2TP2A adalah organisasi perempuan tokoh masyarakat yang berkomitmen terhadap persoalan anak dan perempuan,” paparnya.

Perempuan dan anak merupakan pilar pembangunan, mestinya pembangunan daerah memperhatikan isu ini, jika tidak maka APBD Lamtim layak untuk dibatalkan.

“Perempuan dan anak merupakan pilar pembangunan, mestinya pembangunan daerah memperhatikan isu ini. Jika tidak maka APBD layak untuk dibatalkan,” jelasnya.

Surat Keputusan (SK) kepengurusan P2TP2A Lamtim akan berakhir, Azahra tidak mengetahui proses penunjukannya menjadi Ketua P2TP2A Lamtim.

“Sudah mau habis juga SK P2TP2A Lamtim itu … penunjukan saya jadi Ketua juga saya nggak tau prosesnya. Saya menggantikan Lailatul Khoiriyah yang menjadi Bawaslu Lampung Tengah diakhir 2018 …,” urainya.

Hujatan terhadap pihaknya dirasakan tidak adil, sementara perjuangannya dan anggota P2TP2A Lamtim yang selama ini tidak dihargai.

“Yang bermasalah itu DA, kenapa kami yang dihukum, dibubarkan dan sebagainya, ini nggak adil. Teman-teman yang lain kerja keras dan serius nggak dihargai padahal tanpa dana APBD,” paparnya.

“Tanggapan ibu Wagub ketika mengetahui P2TP2A Lampung Timur, nggak dapat anggaran. Tapi tetap berjuang ngurusin persoalan Perempuan dan anak di Lampung Timur dalam dua tahun terakhir,” imbuhnya.

Sebanyak 44 kasus hingga Juli 2020 yang ditangani P2TP2A Lamtim sebagai bukti keseriusan penanganan.

“44 kasus sampai dengan Juli 2020 adalah bukti keseriusan kami ngurusin anak dan perempuan Lampung Timur,” tutup Azahra.

(RK/Azahra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!