
METRODEADLINE.COM – Sebanyak 122 warga Keluahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan Kota Metro, menerima sertifikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Rejomulyo, Suyatno membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sesuai kouta usulan awal sebanyak 140 bidang tanah, namun karna program ini ada pengurangan dari BPN hanya terealisasi sebanyak 122 bidang.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, tahun ini bisa membagikan sertifikat gratis program dari Pak Presiden Joko Widodo. Meski demikian, masih banyak warga kami yang belum memiliki sertifikat tanah. Mudah-mudahan tahun depan kita usulkan kembali,” ungkapnya, Kamis (23/07/2020).
Sementara itu, Lurah Rejomulyo, Mutiara, SE berharap kepada masyarakat bisa menjaga dan memanfaatkan kegunaan sertifikat tanah tersebut. Ia pun meminta masyarakat kedepan dapat taat dalam pembayaran Pajak bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.
“Program PTSL ini merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat supaya memiliki tanda bukti kepemilikan yang sah. Namun, kami juga berharap masyarakat bisa memenuhi kewajiban dalam membayar pajak PBB,” ujarnya. (*)
