
Metrodeadline.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyetujui Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2019. Keputusan tersebut diambil saat rapat paripurna pembicaraan tingkat II antara legislatif dan eksekutif, di gedung DPRD Kota Metro, Selasa (21/07/2020).
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gadafi Nasution, ST melalui juru bicara Badan Anggaran Hi. Ansori, SE.,MM mengatakan bahwa, berdasarkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 905.976.221.816,69 dan dapat direalisaskan sebesar Rp. 927.116.733.837,50 atau sebesar 102,33 persen dari target yang telah ditetapkan
“Komposisi dari pendapatan asli daerah yang ditargetkan tahun 2019 sebesar Rp. 154.366.801.656,69 dapat direalisasikan sebesar Rp. 176.199.324.166,39 atau sebesar 114,14 persen,”ungkapnya.

Kemudian, kata Ansori pendapatan tranfer yang dtargetkan sebesar Rp. 735.712.020.160,00 pada tahun 2019 dapat direalisasikan sebesar Rp.733.730.339.089,49 atau sebesar 99,73 persen, serta lain –lain pendapatan yang sah pada tahun 2019 ditagetkan seesar Rp. 15.897.400.000,00 dapat direalisasikn sebesar Rp. 17.187.070.581,62 atau sebesar 108,11 persen.
“Jadi pos belanja daerah pada 2019 telh direalisasikan Rp. 989.565.657.344,74 dan telah direalisasikan Rp. 904.564.346.213,02 atau sebesar 91,41 persen terdiri atas anggaran dari belanja operasi sebesar Rp. 759.032.085.602,74 dan telah direalisaikan sebesar Rp.692.941.168.625,74 atau sebesar 91,29 persen,”jelasnya.
Lebih lanjut, untuk anggaran dari belanja modal sebesar Rp. 226.920.597.332,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp.209.524.948.200,28 atau sebesar 92,33 persen.
“Ya, disusul belanja tak terduga. Pos ini diperuntukan bagi keperluan pengeluaran penangganan bencana alam, bencana difisit dan untuk pengeluaran tidak terduga lainya yang sanggat diperlukan. Pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 400.000.000,00 dan telah direaliaskan sebesar Rp. 42.495.000,00 atau sebesar 10,62 persen,”paparnya.
Selain itu dari sisi tranfer. Pos ini digunakan untuk menampung pengeluaran uang dari Pemkot Metro ke entitas pelaporan lain. Pada 2019 dianggarkan sebesar Rp. 3.212.974.410,00 dan direalisasikn sebesar Rp. 2.055.734.387,00 atau sebesar 63.98 persen. Besaran defisit yang ditargetkan pada 2019 sebesar Rp. 83.589.435.528,05 dan realisasi mengalami surlus sebesar Rp. 22.552.387.624,48 atau sebesar 26,98 persen.
Sambungnya, target peneriman pembiayaan sebesar Rp. 85.589.435.528,05 dan direalisasikan sebesar Rp.85.632.524.280,34 atau sebesar 100,05 persen. Lalu anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2.000.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp 2.000.000.000,00. Dari perhitungan tersebut, maka besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 106.184.911.904,82 dengan rincian.
“Kas di Kas Daerah sebesar Rp. 83.818.018.839,71, Kas di BLUD RSU A.Yani sebesar Rp. 20.781.772.097,00, Kas di BLUD Puskesmas sebesar Rp. 505.066.053,00, Kas di bendahara FKTP sebesar Rp. 97.072.769,11, Kas di bedahara BOS sebesar Rp. 908.907.429,00, dan kas di bendahara pengeluran sebesar Rp. 74.074.717,00,”pungkasnya. (*)
