Profil

Mantan Bupati Lampung Timur Ke-4 Disemayamkan Di Kampung Halamannya

47785
×

Mantan Bupati Lampung Timur Ke-4 Disemayamkan Di Kampung Halamannya

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Jenazah Erwin Arifin,SH.,MH mantan Bupati Kabupaten Lampung Timur Ke 4 periode 2011-2015 disemayamkan pada Kamis, 16 Juli 2020 siang di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Gelupang Desa Negeri Agung Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur sebagai kampung halaman tempat kelahirannya.

Sebelumnya, terpantau kendaraan roda empat khusus ambulans pengantar jenazah almarhum Erwin Arifin dari Jalan Blora Gang Bahagia Kelurahan Segalamider Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung pada Kamis, 16 Juli 2020 jam 10.45 WIB melewati Jalan Soekarno – Hatta Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

Tampak iring-iringan rombongan pengantar jenazah almarhum Erwin Arifin mengular panjang yang dikawal dengan kendaraan Patroli Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur (Lamtim) dan ikuti sejumlah kendaraan dinas (Randis) pejabat Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif Kabupaten Lampung Timur serta jajaran.

Almarhum Erwin Arifin dilahirkan di Dusun Gelupang Desa Negeri Agung pada Kamis, 15 Mei 1955 dan meninggal dunia pada Rabu, 15 Juli 2020 pukul 18.30 WIB di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT) Kota Bandar Lampung di usianya yang ke 65 tahun.

Jenazah almarhum Erwin Arifin mantan Bupati Lampung Timur diberangkatkan menggunakan kendaraan roda empat khusus ambulans dari kediamannya di Jalan Blora Gang Bahagia Kelurahan Segalamider Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung dibelakang Makodim Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya perjalanan menuju kampung halaman ke Dusun Gelupang Desa Negeri Agung Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur sebagai tempat kelahiran sekaligus menjadi tempat peristirahatan terakhir.

Adapun rute yang dilalui rombongan kendaraan khusus ambulans pengantar jenazah almarhum Erwin Arifin mulai dari Jalan Blora Gang Bahagia Kelurahan Segalamider Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung.

Melalui Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Kota Sukadana Kecamatan Sukadana, Desa Nyampir Kecamatan Bumi Agung, Desa Negeri Tua, Desa Tanjung Harapan, Desa Negeri Katon, Desa Negeri Agung Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.

Dalam perjalanan normal untuk menuju ke kampung halaman almarhum mantan Bupati Lampung Timur menggunakan kendaraan roda empat menempuh jarak sekitar 135 kilometer dan memakan waktu 214 jam. (Ropian Kunang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!