Daerah

Ribuan Massa Aksi Damai Tolak RUU HIP di Lampura

1401
×

Ribuan Massa Aksi Damai Tolak RUU HIP di Lampura

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline, Lampung Utara – Gelombang unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang – undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diajukan DPR – RI kepada Presiden RI terus terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Demikian halnya terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara yang terdiri dari 47 organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), Ulama, Santri, Mahasiswa, Pelajar dan Relawan melakukan aksi damai dan melakukan orasi menolak RUU HIP untuk di -sahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Aksi yang dilakukan oleh ribuan massa tersebut dimulai dengan melakukan aksi berjalan kaki (Longmarch) dari depan Gedung Plaza Kutobumei (Ramayana) menuju titik orasi di Bundaran Payan Mas seraya menggemakan Takbir dan dan menyerukan penolakan RUU-HIP. (08/07/2020).

Sesampai di titik orasi Tugu Payan Mas, aksi damai dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, yang dilantunkan perwakilan dari Pelajar Islam Indonesia, dilanjutkan secara serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila, yang dipimpin perwakilan Kohati HMI Cabang Lampura; pembacaan teks Pancasila, yang dibacakan perwakilan MPC Pemuda Pancasila (PP) Lampura, Ansori Dekari.

Serta pernyataan sikap penolakan tegas agar RUU HIP segera dianulir secara utuh, yang disampaikan Imam Daerah Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Lampung, Habaib Umar Assegaf; Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Mery; Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampura, Mirwan; serta Korlap Aksi Aliansi Masyarakat Lampura, Adi Rasyid dan Sabirin.

Dalam orasinya Adi Rasyid membacakan pernyataan sikap terhadap RUU HIP yang dipandang melemahkan Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Memecah belah masyarakat dan umat Beragama, Mencampuradukkan Pancasila, Trisila dan Ekasila sehingga mencederai rumusan Pancasila.

”Dengan ini kami menolak RUU HIP yang dibuat oleh Panitia Kerja DPR RI. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyatakan penolakan semua RUU yang didalamnya memuat pelemahan Pancasila. Meminta kepada DPR RI untuk mencabut RUU HIP, terutama partai atau fraksi yang menginisiasi RUU HIP. Meminta kepada aparat hukum untuk mengusut serta memproses secara hukum terhadap para inisiator dan konseptor yang mengajukan RUU HIP,” Tegasnya.

Kemudian massa Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara melanjutkan longmarch menuju Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara dan langsung disambut oleh Ketua DPRD, Romli. Dengan didampingi oleh Kapolres Lampura, AKBP. Bambang Yudho Martono dan diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruangan rapat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampura, H. Mughofir, menyampaikan, tujuan Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara tersebut yakni menindaklanjuti maklumat MUI pusat yang menolak RUU HIP dijadikan undang-undang.

“Ada indikasi pelemahan Pancasila sebagai rujukan hukum dan peraturan-peraturan lainnya yang ada di Negara Indonesia,” Tukasnya.

Ketua MPC PP Lampura Sahilun, menyampaikan penolakan RUU HIP secara utuh, bukan ditangguhkan atau diganti dengan penyebutan lainnya.

“Pancasila dan NKRI adalah harga mati. Tidak ada tawar-menawar dalam persoalan ini. Rumusannya telah final,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kab. Lampura, Ardiansyah, juga menyampaikan amanat hasil pleno pimpinan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat, tentang Penolakan RUU HIP dan Bahaya Laten Kebangkitan Paham serta Ideologi Komunisme.

“Untuk diketahui, di Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 yang ditetapkan pada tanggal 19 Mei 1999, tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara,” kata Ardiansyah.

Setelah mendengarkan aspirasi dari beberapa perwakilan massa, Ketua DPRD Lampura, Romli menyatakan dengan tegas penolakan terhadap RUU HIP untuk menjadi Undang – undang oleh Pemerintah.

“Selaku Ketua DPRD Lampura maupun secara pribadi, saya menolak dengan tegas RUU HIP tersebut. Namun untuk diketahui, di Dewan Perwakilan Rakyat ini dalam pengambilan keputusan bukan dalam bentuk komando, karena terdiri dari berbagai macam perwakilan partai politik yang ada,” Pungkasnya. (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!