Lampung

Forum Suara Masyarakat Lampung Aksi Damai Tolak RUU HIP

1386
×

Forum Suara Masyarakat Lampung Aksi Damai Tolak RUU HIP

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai protes dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia, termasuk di Lampung.
Berbagai organisasi yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung se-Provinsi Lampung melakukan aksi berjalan kaki atau Long March di Bandar Lampung untuk memprotes RUU HIP tersebut.

Ribuan massa yang terdiri dari elemen masyarakat, para santri, ulama serta relawan lainnya melakukan aksi damai untuk menolak disahkan nya RUU HIP berkumpul di Masjid Al-Furqon Bandarlampung guna menunaikan ibadah Shalat Jum’at berjamaah.

Usai melaksanakan shalat Jum’at berjamaah, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampung Utara dan barisan Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Lampung Utara ikut berpartisipasi bersama ribuan massa aksi lainnya melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Provinsi Lampung untuk menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP yang dipandang sebagai suatu wujud dari adanya paham ‘Neokomunisme’.

Sesampai di halaman depan gedung DPRD Provinsi Lampung, ribuan massa dari Forum Suara Masyarakat Lampung, diantaranya FPI Lampung, Kokam, Muhammadiah, Dewan Dakwah Islamiah Lampung, IIBF, BKMT Lampung, Pimpinan Ponpes, Santri dan elemen masyarakat lainnya ini, disambut perwakilan anggota DPRD dan diterima untuk beraudiensi secara langsung bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung dan perwakilan Pemerintah Provinsi.

Ketua BKMT Lampura menegaskan bahwa RUU HIP sangat kontroversial dan berpotensi akan menghidupkan kembali paham komunis di NKRI dengan berupaya hendak mengubah Pancasila, merusak UUD 1945 dan menghancurkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pondasi kebangsaan Republik Indonesia.

“Untuk itu, kami menolak secara tegas apapun bentuk dan wujud dari paham komunisme di Tanah air,” tegasnya.

Perwakilan aksi massa bersama Habib Umar Syarif bin Abdillah Assegaf (Imam Daerah FPI Lampung) menyampaikan hasil audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung didampingi beberapa anggota dan perwakilan Pemerintah Provinsi.

“Tujuh tuntuan kita seluruhnya diterima dan tidak ditolak satupun oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung. Dan dirinya menyampaikan (Ketua DPRD Lampung.red) aspirasi ini akan dibawa dan diteruskan ke pimpinan pusat,” ujar Imam Daerah FPI Lampung, Habib Umar Syarif bin Abdillah Assegaf di hadapan rombongan aksi.

Habib Umar Syarif bin Abdillah Assegaf juga menyerukan jihad fisabilillah apabila dikemudian hari RUU HIP tersebut ternyata disahkan menjadi Undang-Undang.

“Kita akan berjihad fisabilillah apabila RUU HIP dikemudian hari disahkan menjadi Undang-Undang. Setiap tetes darah kita yang jatuh ke bumi akan mendapatkan ridho dari Allah Subhanahuwata’ala. Allahu Akbar !!!,” serunya.

Sekitar pukul 14.30 WIB, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib dan tidak meninggalkan sampah di lokasi maupun di sepanjang jalan saat melakukan aksi. (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!