
Laporan : Ropian Kunang
LAMPUNG TIMUR – Akibat hujan mengguyur wilayah Kabupaten Lampung Timur tepatnya di Jalan Lintas Pantai Timur Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur lebih kurang 2 jam sejak jam 11.00 WIB – 13.00 WIB.
Sehingga berdampak menggenangi pekarangan atau pelataran rumah Muhammad (40) warga Dusun 001 dan berakibat mengganggu aktivitas Zaenal (38) pemilik bengkel motor “Mukti”.

“Pembangunan drainase ini kewenangan siapa ya, Pemerintah Daerah atau Pusat, soalnya, kalau nggak dibangun drainase air tersumbat nggak bisa ngalir,” keluh Zaenal pada Senin, 22/6/2020 pukul 13.30 WIB saat dimintai keterangan dibengkel motornya.

Ia berharap kepada pihak terkait agar dapat melaksanakan kegiatan pembangunan drainase diruas badan jalan lintas pantai timur tepatnya dilingkungannya di Dusun 001 Desa Muara Jaya.

“Yang pastinya, kami berharap agar dapat dilakukan pembangunan drainase di jalan ini, karena ini jalan nasional berarti tanggungjawab Pemerintah Pusat,” harap montir motor itu.
Keluhan serupa dialami oleh Ikok (55) warga Dusun Banjar Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, sejak pambangunan ruas badan jalinpantim pelataran rumahnya tergenang air setelah turun hujan.
“Sejak dibangun jalan lintas timur ini, pekarangan kami disini banjir terus sebab nggak ada saluran pembuangan air hujan, kadang-kadang airnya sampek masuk kedalam rumah,” keluh Ikok diamini oleh Yamik istrinya.
Sementara, Herwansyah alias Hob Kepala Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Segenap lapisan masyarakat (stakeholder) se- Kabupaten Lampung Timur sangat menginginkan Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum agar dapat merealisasikan pembangunan drainase khususnya di ruas badan jalan lintas pantai timur dengan panjang lebih kurang 120 kilometer yang terbentang dari Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti sampai Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan upaya peningkatan kualitas jalan, salah satunya melalui pembenahan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan.
Keberadaan drainase jalan yang terhubung dengan sistem drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia layanan jalan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu mengatakan salah satu program infrastruktur PUPR tahun 2020 adalah pembenahan drainase jalan nasional secara masif.
“Kami sudah menyiapkan program khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor. Misalnya jalan di Pantai Utara Jawa, drainase jalan yang tertutup bangunan akan kita buka,” kata Menteri Basuki seperti dikutip dari pu.go.id berita PUPR dengan judul, Kementerian PUPR Siapkan Program Pembangunan Drainase Jalan Secara Nasional pada edisi, 17 Juni 2019 lalu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk melaksanakan program tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen Bina Marga) tengah menyusun desain program tersebut. Menurutnya, pembangunan drainase jalan yang tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan pada ruas jalan. Sebab, tambah Menteri Basuki, drainase jalan pada masa lalu dibuat hanya di sisi jalan, belum terhubung sampai pembuatan saluran air akhir.
Pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar Rp103,87 triliun dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,8 triliun. Di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasisan desa-desa di wilayah terpencil.
Pada tahun 2020, Kementerian PUPR juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015. Penyesuaian penetapan ruas jalan nasional dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Jalan yang belum ditetapkan statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya menjadi lebih jelas,” kata Menteri Basuki.
Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 Km. Untuk jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat warna putih dan kuning. (Iwn)
