
Laporan : Ropian Kunang
LAMPUNG TIMUR – Komando Distrik Militer (KODIM) 0429/Lamtim kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area pasar Way Jepara Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur pada Senin, 8/6/2020.

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah dan menghindari penyebaran virus Corona Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masuk dalam zona hijau.

Penyemprotan disinfektan dilaksanakan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 429-09/Way Jepara yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
Danramil 429-09/Way Jepara jajaran Kodim 0429/Lamtim, Kapten Arm. Adi Hernizam melalui Babinsa serda I Wayan Juliasa mengatakan kegiatan yang dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
“Penyemprotan ini dilaksanakan dalam rangka upaya mencegah atau memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
Pihaknya menginginkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari virus maupun kuman Corona Covid-19.
“Kami hanya menginginkan masyarakat senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga bisa sedapat mungkin bersih dari virus maupun kuman. Termasuk upaya kami hari ini bersama dengan Forkopimcam Way Jepara melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseputaran lingkungan pasar,” pintanya.
Ia berharap Pasar Way Jepara benar-benar steril dari virus maupun bakteri penyakit lain terutama virus Corona.
“Setelah disemprot, diharapkan Pasar Way Jepara benar-benar steril dari virus maupun sumber penyakit, terutama virus corona yang tengah menjadi pandemi global di dunia, kebersihan pasar juga sangat penting dilakukan karena berhubungan dengan orang banyak, sehingga harus lebih waspada,” pungkas Wayan.
Selain melaksanakan berbagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan, Kodim 0429/Lamtim bersama-sama instansi setempat membangun Posko.
Harapanya, keberadaan posko terpadu juga dapat membantu pengamanan wilayah pasar Way Jepara, karena personil gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol-PP berjaga di Pos selama 1×24 Jam setiap hari.
(Sumber : Sertu Tarmuji – MC Kodim)
