
LAMPUNG TENGAH – Forum Pemuda-Pemudi Lampung Tengah dan Warga Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng), mengkritik pemasangan puluhan banner Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto terkait himbauan Covid-19 yang dipasang di batang pohon. Hal itu, terlihat di sepanjang jalan raya di kelurahan setempat.
Salah satu anggota Forum Pemuda-Pemudi Lamteng Riski Abdurahman mengatakan bahwa pemasangan banner dengan cara memaku di pohon melanggar aturan. “Ini melanggar aturan. Kan sudah jelas, kalau memasang banner di pohon dilarang keras. Tapi kok malah di pasang di pohon,” tegas Riski.
Riski menjelaskan bahwa jalur puluhan banner yang dipasang di batang pohon itu merupakan jalur penghijauan kota. “Banner ini dipasang dijalur penghijauan kota. Seharusnya, tidak boleh dipasang banner apalagi dibatang pohon,” tegasnya.
Hal senada, diungkapkan oleh warga Kelurahan Gunungsugih Agus Setiawan bahwa dirinya menyayangkan adanya pemasangan puluhan banner himbauan Covid-19 yang asal pasang. Dimana banyak banner ukuran kecil dipasang di pohon, dipagar rumah adat dan beberapa tempat lainnya.
“Seharusnya pemasangan banner itu tidak berlebihan. Karena, banner himbauan Covid-19 itu kami menilai asal pasang. Aturankan seperlunya saja,” kata Agus.
Agus berharap banner yang dipasang dipohon yang menjadi jalur penghijauan kota segera dilepas. Pasalnya, memang tidak diperbolehkan pasang disitu.
Sementara itu, hingga berita diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Lamteng belum bisa dikonfirmasi terkait pemasangan banner himbauan Covid-19 Bupati Lamteng di jalur penghijauan kota. (*)
