
LAMPUNG TIMUR – Suplayer sembako dari CV. Nuraida diduga memaksa para pengelola E-Warung se-Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur menandatangani surat kerjasama penyaluran bantuan program sembako, Sabtu (16/5).
Beberapa orang pengelola E-Warung di Kecamatan Batanghari Nuban gamblang mengungkapkan, mereka telah dipaksa menandatangani kerjasama dalam bentuk surat pernyataan.
Bahwa selama program sembako harus disuplay oleh CV Nuraida, sedangkan selama ini barang-barang yang disuplai oleh pihak CV. Nuraida disinyalir berkualitas buruk.
“Kami E-Warung se-Kecamatan Batanghari Nuban dipaksa buat surat pernyataan kerjasama oleh bu Nuraida selaku Suplayer. Kami berontak, karena kami mau belanja sendiri sebab barang dari suplayer itu tidak berkualitas. Seharusnya warga menerima barang dengan harga Rp. 200 ribu namun selama ini kenyataannya suplayer hanya beli barang-barang itu senilai Rp. 140 ribu saja. Entah kemana keuntungan yang Rp. 60 ribu, kami E-Warung tidak pernah mengelolanya,” ungkap beberapa orang pengelola E-Warung di Kecamatan Batanghari Nuban.
Pengelola E-Warung tak berdaya karena Dinas Sosial Kabupaten Lamtim melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Batanghari Nuban mengarahkan supaya E-Warung disuplay oleh Suplayer yang sudah ditunjuk perkecamatan.
“Selama ini kami hanya menerima paketan sembako berupa beras, sayur mayur, telur dan lain-lain itu dari suplayer dengan kualitas buruk. Oleh karena itu, kami E-Warung mau beli barang-barang itu sendiri, tapi kami diancam akan dipermasalahkan dinas dan suplayer, kalau mau memutuskan kerja sama yang sudah berlangsung selama ini,” papar salah satu pengelola E-Warung yang di amini pengelola E-Warung lainnya di Kecamatan Batanghari Nuban.
Sementara Nuraida selaku Suplayer dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah bahwa telah memaksa kerjasama dengan E-Warung.
“Maaf ya, ini lagi puasa nanti saja cari waktu yang enak ya. Tidak ada pemaksaan tidak ada surat pernyataan (surat pernyataan kerjasama E-Warung dan suplayer),” kata Nuraida sembari memutus sambungan telepon.
Untuk diketahui 24 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur di suplay oleh 3 Suplayer BSP, khusus untuk CV. Nuraida menyuplai 3 Kecamatan yakni Kecamatan Batanghari Nuban, Bumi Agung dan Kecamatan Way Bungur.
Lalu, PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM) menyuplai 15 Kecamatan yakni Kecamatan Bandar Sribawono, Batanghari, Braja Selebah, Jabung, Labuhan Maringgai, Melinting, Metro Kibang, Pasir Sakti, Sekampung, Sekampung Udik, Sukadana, Wawai Karya, Way Jepara, Gunung Pelindung dan Kecamatan Marga Sekampung.
Kemudian, CV. Nayah Guno menyuplai 6 Kecamatan yakni di Kecamatan Purbolinggo, Pekalongan, Margtiga, Labuhan Ratu, Mataram Baru dan Kecamatan Raman Utara. (Tim)