

LAMPUNG UTARA – melalui press release PLT. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengumumkan hasil laporan dari tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara,
yaitu telah teridentifikasinya 2 (dua) kasus konfirmasi Covid-19, pukul 20.00 WIB, kamis (2/4/2020).
Budi Utomo menyampaikan, hal ini berdasarkan atas hasil laboratorium pemeriksaan kedua swab orofaring dan nasofaring (apusan hidung dan tenggorokan) yang dikeluarkan oleh
laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya kasus ini disebut dengan K# 1 LU dan K#2 LU (dibaca : kasus nomor 1 Lampung Utara dan Kasus Nomor 2 Lampung Utara”. Kemudian PLT Buapti Lampung Utara juga menyatakan bahwa telah dilakukan serangkaian kegiatan terhadap 12 kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Lampung Utara.
“Jadi yang dimaksud dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki tanda dan gejala mengarah Covid-19, tetapi memiliki riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi (secara laboratorium positif),”ungkap Budi.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Budi diketahui 2 spesimen yang reaktif (+), yaitu pada orang pertama (warga Kelurahan Kelapa Tujuh) dan orang ketiga (warga kelurahan Kota Alam).
Keduanya melakukan perjalanan bersama ke Sulawesi. Sedangkan 8 (delapan) spesimen lainnya non reaktif (-).
Dan sekitar pukul 21.00 waktu setempet 2 orang teridentifikasi positif COVID19 telah di evakuasi ke Islamic centre Kotabumi untuk di isolasi dan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Saudara-saudara sekalian, dengan adanya kasus ini mari kita lebih meningkatkan kepedulian antar sesama dan tidak mengucilkan individu atau keluarga terdampak, melainkan memberikan dukungan moril dan materiil bila mampu,”pungkas Budi Utomo sebagai PLT Bupati Lampung Utara dan Ketua gugus penanganan covid-19 Kabupaten Lampung Utara ini. (*)