
LAMPUNG TIMUR – Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan oleh Delly Sultoni Sanjaya Kepala Desa (Kades) Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana pada Selasa, 7/4 jam 10.00 WIB di balai Desa setempat didampingi oleh Sarbingun Sekretaris Desa (Sekdes).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Desa Pasar Sukadana diikuti sebanyak 14 Kepala Dusun.
Dalam penyampaiannya, Kades Pasar Sukadana menegaskan agar ke 14 Kepala Dusun se-Desa Pasar Sukadana dapat berperan aktif dalam kegiatan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, Kepala Desa Pasar Sukadana menekankan terkait penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada masyarakat selaku wajib pajak.
Rencananya, pelaksanaan penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan sebelum bulan puasa atau Ramadhan.
Menggunakan anggaran sebesar Rp. 29,7 juta sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020.
Kegiatan penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan disetiap rumah penduduk, utamanya bagi yang baru datang sepulang dari rantau yang berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP.
Mulai hari ini Selasa, 7/4 diberlakukan larangan bagi masyarakat yang akan pulang dari luar daerah. Penundaan berlaku pula bagi warga yang akan melaksanakan acara pernikahan.
“Pengajuan (N1-N4) tetap, tapi akad dan akte nikah diterbitkan oleh KUA sehabis lebaran,” kata Delly Sultoni Sanjaya pada Selasa, 7/4 jam 11.50 WIB usai kegiatan sosialisasi.
