
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rekomendasi larangan mudik bagi masyarakat selama wabah virus Corona (COVID-19). Pihak istana menyampaikan keputusan kebijakan tersebut akan diputuskan minggu depan.
“Secepatnya, dalam minggu depan sudah diumumkan,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Donny menyampaikan, pembahasan larangan mudik serius dikaji oleh pemerintah. Terlebih, ada potensi penularan virus Corona jika dilaksanakan layaknya tahun-tahun biasa.
“Ini sedang dikaji dalam waktu dekat, diputuskan apakah mudik tahun ini diperbolehkan atau tidak. Kelihatannya demi cegah persebaran Corona, Kemungkinan besar akan dibuat aturan mudik,” ucap Donny.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4956268/kemenhub-rekomendasikan-larangan-mudik-istana-putuskan-minggu-depan
