
metrodeadline.com, LAMPUNG TENGAH– Jasa Raharja Perwakilan Metro jemput bola memberikan santuan kepaa dua korban kecelakaan lalulintas atas nama Dwi (34) dan Agus (27) Warga Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar Kabupaten Lampung Tengah.
Diketahui kedua koran mengalami laka pada, Rabu 26 Februari 2020 sekira jam 05.20 WIB, di jalan tol Trans Sumatra km.142,600 kp, Terbanggi Besar Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah, dengan mengendarai mobil pick up grand max BE 8411 IR.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro, Sri Hartoto, SE mengatakan bahwa, kedua korban mengalami kecelakan lalulintas dan meninggal.
“Kita bersama tim petugas Jasa Raharja Metro memberikan santuan kepada keluarga almarhum,”ungkapnya, Rabu (26/02/2020).
Selain itu, kata Sri kronologis singkat kejadian. Menurut keterangan saksi dan berdasarkan olah TKP awalnya mobil truck mitshubisi BG 8296 KC melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandar Lampung menuju arah Tulang Bawang, sesampainya di TKP mobil truck tersebut menabrak bagian belakang mobil pick up grand max BE 8411 IR, selanjutnya mobil grand max tersebut menabrak mobil fuso yang berada di depannya, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“ Faktor mempengaruhi laka lantas karna lalainya pengemudi truck colt diesel tidak memperhatikan mobil yang ada di depanny,”ujarnya. (*)