
metrodeadline.com, METRO – Guna meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Metro melakukan pertemuan koordinasi dengan mengundang FKTP yang baru bekerja sama di awal tahun 2020, Rabu (12/02/2020).
Pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro.
Kepala bidang PMP (Penjaminan Manfaat Primer), Septyarini Virgianti menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar fasilitas kesehatan yang bekerja sama lebih dapat memahami isi perjanjian kerja sama dan regulasi yang terkait dalam penyelenggaraan program JKN sehingga dapat memberikan pelayanan sesuai standar mutu layanan bagi peserta JKN.
“Pada pertemuan ini juga disampaikan mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kerja sama, agar masing-masing pihak dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang tertera dalam PKS,” kata Septyarini.
Dalam paparannya, Septyarini menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan FKTP diantaranya adalah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama. Selain itu,FKTP juga harus memberitahukan secara tertulis kepada BPJS Kesehatan dalam hal terjadi perubahan ketersediaan sumber daya manusia khususnya tenaga kesehatan baik kelengkapan sarana dan prasarana dan lingkup pelayanan yang mempengaruhi kapasitas pelayanan.
Pada kesempatan yang sama, dr. Ni Ketut Mery Mirawati selaku Dokter Praktik Perorangan menyampaikan komitmennya untuk memberikan perlakuan yang sama tanpa membedakan antara pasien JKN dan non JKN, penyesuaian jam praktek dokter sesuai jam praktek yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama, dan tidak ada urun biaya.
“kami juga berkomitmen untuk melakukan pengentrian kunjungan secara realtime dan mengoptimalkan fungsi FKTP sebagai kontak pertama dalam memberikan pelayanan bagi peserta JKN”. ungkap Ni Ketut.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada fasilitas kesehatan akan terus dioptimalkan dan dilakukan secara terus menerus oleh BPJS Kesehatan tidak hanya terbatas bagi fasilitas kesehatan baru tetapi juga seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan efektif, (HA/be)