Korwil UPTD Pengairan Purbolinggo, Sukisno : Tanya Ke Dinas Saja

Laporan : Ropian Kunang

LAMPUNG TIMUR – Menyikapi daerah irigasi bendungan Way Andak Satu Sukadana disinyalir tidak berfungsi hingga dikeluhkan oleh petani warga Desa Surabaya Udik Kecamatan Sukadana. Seorang pensiunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menguraikan tentang pelaksanaan program kerja.

Program kerja tersebut meliputi kegiatan pemeliharaan waduk Way Andak I Sukadana diantaranya pelaksanaan urusan pekerjaan rehabilitasi, pemeliharaan dan berikut anggaran berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) setiap tahun berjalan.

Program kerja itu mencakup kegiatan rehabilitasi bendungan, rehabilitasi saluran daerah irigasi, pengangkatan sedimen lumpur, pembersihan rumput dan pengecatan pintu air.

“Cemen (saluran irigasi/ leaning/talud) pecah-pecah itu ada anggaran dan waktu perbaikannya tersendiri. Rumah dan kantor dinas ada biaya pemeliharaan dan rehab tersendiri”, ungkap seorang sumber terpercaya pada Minggu, 9/02 pukul 15.00 WIB dikediamannya.

Kegiatan pemeliharaan daerah irigasi sekunder dan primer merupakan program kerja berkala Dinas PUPR Lamtim melalui UPTD Pengairan.

“Jadi, itu pemeliharaan saluran irigasi sekunder dan primer adalah pekerjaan berkala, yang dikerjakan selama tiga bulan diatas bulan Agustus setiap satu tahunnya”, katanya.

Apabila anggaran pemeliharaan terhitung besar, maka pelaksanaan akan diatur hingga sedemikian rupa.

“Kalaupun anggaran besar maka perlu kita potong (bagi), untuk biaya pemeliharaan saluran irigasi sekunder yang dikerjakan di bulan ini. Sedangkan yang sebagian lagi untuk biaya pemeliharaan saluran irigasi primer bulan depan”, paparnya.

Pemeliharaan pembersihan rumput di daerah irigasi dilaksanakan secara bergilir yang menjadi kewenangan Kepala UPTD PU Pengairan Kecamatan Purbolinggo.

“Sebenarnya, biaya untuk pemeliharaan dalam DPA setiap tahun selalu tersedia, untuk daerah irigasi disini, panjangnya sekian, volume lebar rumput sekian dan nilai dananya sekian”.

“Kegiatan pekerjaan pengangkatan sedimen lumpur bendungan dilakukan apabila bendungan sudah menyempit, kita angkat dan minta anggaran lain”.

“Anggaran untuk biaya pemeliharaan rumah dan kantor dinas setiap waduk ada di Dinas (Pekerjaan Umum Lampung Timur), tapi tidak pernah sampai ke kita”, ungkap seorang pensiunan dari Dinas PUPR Lamtim itu.

Koordinator Wilayah (Korwil) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pekerjaan Umum Pengairan Kecamatan Purbolinggo, Sukisno tidak bersedia memberi keterangan terkait program kerja dan anggaran sejak menjabat tahun 2012 – 2019, sedangkan program kerja tahun 2020 belum dilaksanakan.

“Karena kami juga takut salah, tanyakan langsung ke Dinas ajalah, (apa program kerja tahun 2020) belum ada”, kelit Sukisno pada saat dikonfirmasi Selasa, 11/2 jam 11.30 WIB diruang kerjanya.

You might also like

error: Content is protected !!