
metrodeadline.com – Walikota Metro, Hi. Achamd Pairin menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Selasa (21/1/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Metro menyampaikan bahwa, akan mendiskusikan langsung prioritas usulan Pra Musrenbang Kelurahan yang telah disampaikan oleh Lurah Banjarsari.
“Kami bersama kepala OPD dan staff Banjarsari akan menyepakati usulan yang akan masuk dalam prioritas di musrenbang Kecamatan nanti. Saya meminta kepada Bappeda dan Dinas Teknis untuk mengasistensi kembali secara detail, usulan-usulan Musrenbang Kelurahan Banjarasari,” ungkap Pairin.
Lebih lanjut, kata pairin ada 4 (empat) ruang untuk merealisasikan usulan. “Pertama, usulan akan dimasukan dalam APBD Provinsi, jika menjadi kewenangan Provinsi. Kedua, usulan akan dimasukan dalam APBN melalui aplikasi SELARAS, jika usulan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Ketiga, usulan akan dimasukan dalam DAK Fisik dalam aplikasi KRISNA, jika usulan memenuhi kriteria DAK Fisik, dan akan dimasukan dalam APBD Kota Metro jika usulan merupakan prioritas dalam RKPD Kota Metro,”ujarnya. (*)