
LAMPUNG TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, S.T, mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh I Nyoman Adi Peri, S.H, warga Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng), yang akan menggelar doa bersama lintas agama di jalan rusak Kecamatan Kotagajah.
Dengan harapan, surat permohonan yang telah diajukan kepada Presiden Jokowi terkait peralihan jalan provinsi menjadi jalan nasional dapat dikabulkan.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan ini, juga telah berupaya memperjuangkan hal yang sama. Agar jalan provinsi di Lamteng yang rusak dapat diambil alih Pemerintah Pusat.
“Saya sudah berikan saran kepada Gubernur secara langsung dan terbuka. Kalau Pemprov tidak bisa menangani jalan provinsi yang rusak di delapan kecamatan Kabupaten Lamteng, maka dialihkan saja kewenangannya kepada Pemerintah Pusat. Saat itu, Gubernur menyetujuinya,” ujarnya
Penegasan itu, kata Dewi, lantaran kesal persoalan jalan provinsi yang rusak parah tersebut tak pernah bisa tuntas diselesaikan.
Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan jalan provinsi yang kondisinya rusak parah tersebar di sejumlah wilayah, diantaranya Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihraman, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputihsurabaya dan Kecamatan Bandarsurabaya.
Dewi menjelaskan bahwa dirinya tinggal di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman, Lamteng. Di wilayahnya itu, ada beberapa titik jalan provinsi yang rusak dan kurang diperhatikan.
“Ada banyak titik jalan provinsi yang rusak di wilayah saya dan menjadi keluhan warga. Disini saya sebagai wakil rakyat, harus bisa menyampaikan aspirasi dan mewujudkan keinginan mereka. Saya rasa, jalan terbaik dan solusinya adalah dialihkan ke Pemerintah Pusat,” tegas Dewi.
Dewi menambahkan kerusakan jalan provinsi yang ada di wilayahnya sudah puluhan tahun menjadi keluhan warga. Sudah bisa dipastikan Pemprov Lampung tidak sanggup untuk menangani masalah ini. Sehingga, sudah selayaknya dialihkan ke Pemerintah Pusat.
“Jalan-jalan yang kami maksud ini berfungsi sebagai penghubung antara jalan lintas pantai timur menuju lintas tengah dan menuju pintu Tol di Kecamatan Gunungsugih. Kalau rusak, jelas menghambat peningkatan, perekonomian, karena mengganggu semua sektor, pertanian, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi,” katanya.
Masih kata Dewi, dirinya sangat mendukung dan siap hadir ditengah masyarakat. Apabila doa bersama lintas agama akan dilaksanakan.
“Saya sangat mendukung, siap hadir dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Provinsi Lampung hingga keinginan mereka dapat terwujud. Saya juga akan mendesak Gubernur untuk segera mungkin mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar jalan provinsi yang rusak di Lamteng diambil alih menjadi jalan nasional,” tutupnya. (red)