Daerah

Kepala Desa Gedung Wani Berharap Kios Diwilayahnya Segera Direalisasikan

1632
×

Kepala Desa Gedung Wani Berharap Kios Diwilayahnya Segera Direalisasikan

Sebarkan artikel ini


LAMPUNG TIMUR – Kepala Desa Gedung Wani Kecamatan Marga Tiga, Sigit meminta dan berharap kepada seluruh pihak terkait memuluskan pengajuan pendirian kios pupuk bersubsidi untuk di wilayah Pemerintahannya segera terealisasi.

Pengajuan pendirian kios telah diajukan sejak bulan Juli 2019 lalu, bertujuan agar kebutuhan pupuk bersubsidi masyarakat khususnya seluruh anggota kelompok tani (Poktan) terpenuhi sebab selama ini mengalami kesulitan.

“Saya, dari bulan Juli (2019) kerjasama sama Erwan, sebelumnya kita sudah datangi si (kios/pengecer di Desa Negeri Jemanten). Ya sampe nggak karu-karuan, kita menginginkan bagaimana caranya pengecer pupuk ada di Desa Gedung Wani”, ungkap Kepala Desa Gedung Wani, Sigit pada Rabu, 8/12 jam 07.10 WIB melalui sambungan telepon seluler.

“Kita sudah ada kesepakatan dari awal sama Erwan, sampai kemana pokoknya, kita ini kekurangan pupuk terus. Siapa yang harus kita tembusi, kita datangi, supaya itu bisa lancar. pokoknya pengecernya harus ada disini di Desa Gedung Wani”, tegas Kades.

Kepala Desa Gedung Wani tidak ingin sampai terjadi pendirian dua buah kios diwilayah Pemerintahannya sebagai upaya mengantisipasi terjadi perihal yang tak diinginkan.

“Semua persyaratan lengkap, berikut gudangnya sudah komplit, SPJB sudah kemarin diel, kok masih diparo, ini yang bikin pusing”, keluh Sigit.

“Makanya, saya minta dibantu supaya bagaimana caranya pupuk itu sampek ke petani melalui Erwan yang gudangnya ada di Desa kita ini biar kita ini nggak kesulitan”, pintanya.

“Dari dulu kita sudah ngomong didepan masyarakat umum, di Musrenbang sudah kita katakan, kok tetap susah. Pokoknya bagaimana caranya gudang Erwan di Gedung Wani ini harus jadi pengecer tunggal di Gedung Wani ini”, urainya.

“Kalau dari bawah saya tanggungjawab mengondisikan semua, di Gapoktan masyarakat sini, maka tadi malam sama masyarakat sudah saya sampaikan masalah pembelian pupuk jangan ditempat lain”, tegasnya.

“Kalau saya dibutuhkan untuk menemui siapa saja saya akan selalu siap, sudah tujuh bulan saya tandatangani surat pertama itu”, gerutunya.

“(Surat Izin) sudah lengkap semua, kita bukan mau ngerampok, kita bukan mau mempersulit orang, kita bukan mau ngambil hak orang. Desa Gedung Wani Desa kita sendiri yang kita perjuangkan kok susah amat”, kesahnya.

Sigit mempertanyakan, siapa oknum yang diduga mempersulit pengajuan proses pendirian kios pupuk bersubsidi diwilayahnya.

“Itu dibelakangnya siapa sih, kok kita ngurus nggak deal-deal, kita sudah ke PPI, PPI sudah ya, ya kok masih aja. Siap, selama saya dibutuhkan untuk perjuangkan kios pupuk di Desa Gedung Wani ditempat Erwan, saya bertanggung-jawab disini”, pungkasnya.

Erwan warga Desa Gedung Wani Kecamatan Marga Tiga mengajukan permohonan pendirian kios pupuk bersubsidi sejak bulan Juli 2019 disertai persyaratan lengkap disertai dukungan dari sebagian besar petani anggota kelompok tani (Poktan) setempat.

“Sejak dari bulan Juli 2019 pengajuan pendirian kios sudah diajukan, semua syarat-syaratnya sudah lengkap. Ada rekomendasi dari Kepala Desa, juga ada rekomendasi dari Dinas dan didukung sebagian besar masyarakat kelompok tani”, kata Erwan.

Ia mengherankan pengajuan pendirian kios pupuk bersubsidi seakan mengalami hambatan.

“Kenapa sampai sekarang usulan mendirikan kios masih sulit, ada apa sebenarnya. Juga selama ini kelompok tani disini ngeluh karena sulit dapat pupuk”, keluh calon pemilik kios atau pengecer di Desa Gedung Wani itu.

Selama ini, petani atau anggota Poktan terpaksa keluar desa untuk mendapat pupuk bersubsidi melewati Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga di Pasar Melaris menempuh jarak cukup lumayan jauh berkilo-kilo meter.

“Kelompok tani beli pupuk di pengecer di Pasar Melaris melewati Desa Sukaraja Tiga, jaraknya lebih kurang 6,5 kilometer”, tandasnya.

Erwan berharap agar semua pihak terkait dapat segera merealisasikan pengajuan pendirian kiosnya.

“Saya berharap pada semua pihak terkait dapat mengabulkan permohonan pendirian kios kami. Tujuan tidak lain untuk memenuhi kebutuhan petani anggota Poktan disini, jangan sampai kami terlalu dipersulit dalam segala hal, berikan, itu adalah hak kami”, harapnya.-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!