HukumLampung

Duh ! Ketua Gapoktan Diduga Terlibat Pungli Penyaluran Benih Jagung di Seputih Banyak Lamteng

1142
×

Duh ! Ketua Gapoktan Diduga Terlibat Pungli Penyaluran Benih Jagung di Seputih Banyak Lamteng

Sebarkan artikel ini
Foto net ilustrasi
Foto net ilustrasi

Lampung Tengah – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Buana Jaya, dan Suka Maju, Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah (Lamteng) mengeluhkan adanya biaya untuk mendapatkan bantuan bibit jagung gratis dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian Republik Indonesia yang di distribusikan ke petani.

Marga mengeluh adanya biaya sebesar Rp.40 ribu yang dikeluarkan untuk menebus bibit jagung Pertiwi, dan NK 212 yang di patok oleh Ketua Gapoktan.

Senada juga diungkapkan, anggota kelompok tani Buana Jaya, Nyoman Diartawan mengatakan anggota kelompok tani harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 40 ribu untuk mendapatkan bibit jagung tersebut.

“Kalau mau mendapatkan bibit jagung 1 dus isi 4 bungkus, lima kiloan, kita harus keluarkan biaya empat puluh ribu rupiah,”ujarnya, Senin 23 Desember 2019.

Ia menjelaskan, pungutan itu dilakukan tanpa adanya musyawarah antara kelompok dan anggota. Biaya tersebut lanjutnya digunakan untuk upah bongkar.

“Alasan ketua gapoktan (Wayan Suke) dana itu untuk upah bongkar bibit,”jelasnya.

Lanjutnya masalah ini sudah dilaporkan ke Polsek setempat namun belum ada tindak lanjut.

“Kita sudah buat pengaduan dan laporan ke Polsek (Seputih Banyak) terakhir kita diundang Polsek untuk rembuk, apakah permasalahan ini mau di lanjut atau damai. Kalau kita mau permasalahan ini dilanjut,”tegasnya.

Senada dikatakan anggota kelompok tani Suka Maju, I Made Bagiarta, ia meminta agar aparat kepolisian segera menindak lanjuti permasalahan itu.

“Kapolsek pernah menyampaikan kepada kami bahwa permasalahan ini agar segera dilimpahkan ke Polres, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,”ujarnya.

Sementara Ketua Gapoktan Suka Maju Wayan Suke mengelak adanya patokan harga untuk mendapatkan benih itu. Ia mengatakan bahwa biaya itu ditarik secara suka rela.

“Itu tidak dipatok (40 ribu) itu kita minta secara sukarela, ada yang ngasih dan ada yang tidak ngasih,”kelaknya.

Sementara hingga berta ini ditulis, baik dari Dinas Pertanian setempat maupun aparat kepolisian belum dapat di konfirmasi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!