
LAMPUNG TIMUR – Koordinator lapangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Timur dalam orasinya menyampaikan aksi yang dilakukan disinyalir sebagai bentuk kecewa masyarakat akibat tidak adanya tindaklanjut sengketa lahan antara warga Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu dengan pihak PT. NTF yang kini beralih penguasaan ke PT GGF dengan luas lebih kurang 700 hektar, seperti dilansir dari perspektiflampung.com edisi Jum’at, 13/12.
Pernyataan sikap yang disampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, pada 1991 Perwakilan PT. NTF melakukan pendekatan, tujuan agar masyarakat melepaskan hak atas tanah seluas 412 hektar, namun masyarakat menolak hal itu.
Pada 1992 perwakilan panitia meminjam surat -surat kepemilikan tanah masyarakat yang dipermasalahkan, namun hingga kini belum dikembalikan. Akhirnya saat ini tanah itu beralih penguasaan yang disinyalir dikuasai oleh PT. GGF tanpa kompensasi baik uang maupun barang.
Dalam aksi, terdapat tiga permintaan masyarakat yakni meminta Bupati Lampung Timur menindaklanjuti laporan masyarakat pada 17 Juni 2016 atas tanah seluas 412 hektar dan penyelesaian kompensasi tanah seluas 300 hektar.
Masyarakat juga meminta Bupati Lampung Timur memanggil pihak perusahaan agar menyelesaikan polemik ini dan meminta Bupati Lampung Timur memerintahkan Dinas terkait mencabut izin usaha PT. NTF Lampung Timur yang saat ini beralih ke PT. GGF, apabila pihak perusahaan tidak memenuhi kewajibannya kepada masyarakat Desa Raja Basa Lama.
”Kami berharap, Pemkab Lamtim dapat mengambil sikap terhadap permasalahan ini, mengingat polemik ini sudah hampir 30 tahun belum juga terselesaikan, “harapnya.
Sementara itu, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lamtim Almaturidi usai menemui perwakilan masyarakat mengatakan bahwa masyarakat Desa Raja Basa Lama sepakat untuk melakukan musyawarah secara mufakat. Sehingga ada titik temu apa yang menjadi keinginan masyarakat dan pihak perusahaan, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan mediasi tersebut akan dilaksanakan.
”Nanti akan kita agendakan secepatnya, supaya tidak berlarut-larut, saya perintahkan segera Kesbangpol untuk mengagendakan,”tutupnya.
Petugas Satuan Pengaman (Satpam) atau Security dan karyawan Perusahaan melakukan penjagaan di jalan Delmonte mengantisipasi terjadi aksi blokir oleh masyarakat usai melakukan aksi demo Jumat, 13/12 di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Timur.
“Kami, melakukan penjagaan di Delmonte kemarin, tapi mereka tidak jadi masuk ke dalam”. Kata seorang karyawan perusahaan tersebut Sabtu, 14/12 pukul 18.36 WIB.
Sebelumnya, telah diberitakan pada edisi, Kamis, 12/12 dengan judul, besok, aksi demo digelar masyarakat rabala didampingi lsm gmbi lampung timur.
(Ropian Kunang / Wayan Purwana )
