Pengurus PWI Pusat Bidang Deptemen Organisasi Hubungan Daerah Cahyonoadi menyatakan bahwa Uji Kompetensi Wartawan(UKW), bukan bicara lulus dan tidak lulus. Melaikan menjadi tolak ukur wartawan yang berkompeten atau tidak berkompeten di bidang profesi jurnalistik.
Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan mewakili Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari, pada pembukaan UKW ke-XXI PWI Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Grand Grand S’Kuntum Kota Metro, Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, masyarakat butuh pengakuan terhadap wartawan yang berkompeten, dan media yang ekstrim dapat menyajikan informasi yang dapat dipercaya masyarakat. Sehingga tidak menulis asal-asalan atau informasi hoax.
“Jadi bagimana etika anda diuji, kalau tidak paham kode etik jurnalistik. Maka dengan harapan pelaksanaan UKW ini menjadi wadah untuk menguji kemampuan wartawan sebatas mana,”tegasnya.
Selain itu, Cahyono sapaan akrabnya juga mencontohkan bahwa, kalau wartawan paham kode etik dan Undang-Undang, maka ada hak-hak yang harus dilindungi.
“UKW ini bukan bicara lulus atau tidak lulus ya, tetapi ini bicara tentang kompeten dan tidak kompeten di industri pers. UKW ini bisa jadi barometer, mana wartawan yang bisa menulis benar dan tidak benar. Pemerintah juga akan diuntungkan, bila ada wartawan yang membuat karya tulis dapat dipercaya untuk suatu perubahan pembangunan dari semua sektor,”pungkasnga. (*/dy)
