
LAMPUNG TIMUR – Rencananya, aksi unjuk rasa (Unras) akan dilakukan oleh masyarakat warga Desa Raja Basa Lama (Rabala) Kecamatan Labuhan Ratu besok pada Jumat, 13 November 2019 didepan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Masyarakat akan menggugat atas tanah lebih kurang 700 hektar yang kini diduga dikuasai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Kabupaten Lampung Timur.
Keterangan diperoleh dari Burhanuddin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Timur usai melakukan pembekalan. Pembekalan diberikan oleh Ali Muktamar Hamas Ketua Wilayah Teritorial (Wilter) LSM GMBI Propinsi Lampung.
“Kami, pengurus LSM GMBI Lampung Timur rencananya besok menggelar aksi terkait permasalahan tanah yang dikuasai oleh perusahaan. Kebetulan kami didampingi Ketua LSM GMBI Wilter Propinsi Lampung dan tokoh masyarakat Desa Rabala, tanah tersebut seluas lebih kurang 700 hektar”. Kata Burhanuddin didampingi Ali Muktamar Hamas Kamis, 12/12 pukul 16.00 usai melakukan pembekalan.
Tokoh masyarakat Desa Raja Basa Lama (Rabala) Hasan sangat mengerti tentang kronologis tanah lebih kurang 700 hektar yang akan digugat sejak tahun 1991, semula dikelola salah satu perusahaan dan kini beralih ke perusahaan lain.
“Saya sangat mengerti cikal bakal kronologis permasalahan tanah sejak 1991, pada kenyataannya saat ini tanah tersebut dikuasai oleh perusahaan.
Awal mulanya perusahaan (Red) sekarang sudah beralih ke perusahaan lain (Red). Saya pada tahun 1991 pemegang kuasa masyarakat dari 2 Dusun yang sampai hari surat kuasa itu masih ada”. Ungkap Hasan.
Ia berharap kepada masyarakat yang akan mengikuti aksi agar tetap menjaga kekompakan dan tidak berkhianat serta tidak anarkis dalam rangka upaya memperjuangkan tanah mereka itu.
“Harapan kepada masyarakat jangan ada yang jadi penghianat dan harus tetap kompak, tidak anarkis. Saya juga berterima kasih kepada GMBI yang membantu masyarakat karena sudah kurang lebih 30 tahun tidak kunjung selesai”. Harap Tokoh Masyarakat itu.
Begitu juga terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur pihaknya berharap agar dapat menyelesaikan sengketa tanah tersebut.
“Saya sebagai tokoh masyarakat mengharap kepada Pemerintah supaya menanggapi, merespon permasalahan masyarakat sehingga dapat terselesaikan”.
Sebelumnya, rencana aksi itu dibenarkan oleh seorang karyawan perusahaan, guna mengantisipasi, pihak perusahaan mempersiapkan petugas satuan pengamanan (Satpam) untuk dikerahkan guna dilakukan pengamanan di lokasi tanah dimaksud.
“Kami sudah kirim empat orang untuk membantu pengamanan di lokasi tanah yang mau di demo masyarakat besok, sekarang masyarakat sedang kumpul di salah satu tempat”. Kata seorang karyawan perusahaan yang enggan disebutkan namanya.-
