Kota Metro

Komisi III DPRD Metro Minta DLH Rutin Cek Limba B3 di TPAS

854
×

Komisi III DPRD Metro Minta DLH Rutin Cek Limba B3 di TPAS

Sebarkan artikel ini


metrodeadline.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, D Shantory meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro untuk memeriksa adanya dugaan limbah B3 yang di buang di TPAS Karangrejo, Metro Utara. Selain berbahaya bagi kesehatan warga, menurutnya limbah B3 dapat dengan cepat menyebarkan virus.

“Kalau dulu sejauh yang saya tau, biasanya itu sudah di pihak ketigakan. kalau sekarang aturan itu sudah berubah atau belum saya belum cek,” kata dia.

Ia mangatakan, pengolahan limbah medis harus dikelola dengan cara yang benar. Sehingga tidak menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

“ Dulu itu di RSUD A Yani ada alatnya untuk mengolah limbah B3 itu. Jangan sampai ceroboh, terutama bagi rumah sakit swasta atau klinik ini dalam mengolah B3nya, ini bisa bahaya,” Katanya.

Dirinya mencontohkan,  misal, ada barang bekas habis dipakai pasien sakit, disitu ada botol infus, jarum, dan sebagainya. “Nah ini yang harus diperhatikan jangan sampai dianggap sepele barang itu karna memungkinkan barang tersebut sudah teridikasi bibit penyakit dan harus segera di musnahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Yeri Noer Kartiko Sekertaris DLH Kota Metro memastikan jika TPAS Karangrejo bersih dari limbah B3. Hal itu disampaikannya usai memberikan pembinaan terkait instalasi pengolahan air limbah yang ada di RSIA AMC Metro pada tanggal 31 Oktober lalu.

“Kami Pastikan TPAS Karangrejo bersih mas dari limbah B3. Dan selama ini hasil pantauan kami dilokasi tidak ada mas, karna sekarang ini rumah sakit di Metro sudah pakai pihak ketiga jadi aman mas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!