
LAMPUNG TENGAH – Putusan hasil gugatan oleh panitia Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dipertanyakan oleh pihak penggugat yang juga calon Kakam Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Mujiono bersama tim pemenangannya, Jumat (29/11).
Pasalnya, hasil putusan dari pihak panitia Pilkakam Kabupaten Lamteng tidak menjelaskan secara rinci mengapa putusan dari gugatan tersebut dimenangkan oleh Calon Kakam nomor urut 2 Sudarso.
Mujiono mengatakan pihaknya hanya mendengarkan hasil putusan saja. Namun, tidak diberi penjelasan mengapa gugatannya kalah.
“Disini gugatan dugaan kecurangan Pilkakam Pujokerto yang saya ajukan kalah. Padahal, barang bukti yang saya bawa bersama tim sudah cukup. Abis Itu, saya cuman mendengarkan hasil putusan tanpa ada penjelasan dari pihak panitia Pilkakam Kabupaten Lamteng,” ujar Mujiono kepada awak media.
Mujiono menjelaskan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap panitia Pilkakam Kabupaten Lamteng yang tidak transparan mengenai putusan yang diberikan.
“Saya sangat menyayangkan sikap panitia Pilkakam Kabupaten Lamteng yang tidak transparan dan asal ngasih putusan. Dalam waktu dekat ini, saya kembali akan melakukan upaya yaitu PTUN,” tegasnya.
Sementara Itu, awak media tidak mendapat penjelasan terkait kejanggalan hasil putusan Pilkakam Pujokerto yang diambil oleh panitia Pilkakam Kabupaten Lamteng. Panitia Pilkakam Kabupaten malah kocar-kacir dan saling lempar saat diwawancari awak media. (red)
