
LAMPUNG TENGAH – Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tengah Tahun 2020, di gedung DPRD Lampung Tengah menuai penolakan beberapa Fraksi. Pasalnya, ada beberapa poin atau rincian yang tidak dilampirkan serta dibacakan saat sidang berlangsung, Kamis (28/11).
Fraksi Gerinda DPRD Lampung Tengah Mukadam mengatakan bahwa setelah mengamati jalannya sidang ada beberapa rincian yang tidak dibacakan. Seharusnya, anggaran tidak langsung tetap dibacakan serta ada perinciannya.
“Harus ada perinciannya. Kalau tidak ada kami menolak pengesahan ini,” tegas Mukadam.
Hal senada, diungkapkan oleh Agus Suwandi dalam pembacaan pandangan Fraksi Golkar, bahwa Fraksi Golkar Lampung Tengah (Lamteng) menolak apabila tidak merinci anggaran terhadap BPR Lamteng.
Pantauan media ini, diruang sidang terjadi berbagai penolakan dari beberapa Fraksi. Sidang pun, di score selama 30 menit. (red)
