Hukum

Wahyudi,BSc. : Pengaduan Korupsi Dana Desa Diduga Dilakukan Kepala Desa Nabang Baru

3119
×

Wahyudi,BSc. : Pengaduan Korupsi Dana Desa Diduga Dilakukan Kepala Desa Nabang Baru

Sebarkan artikel ini

Kepada Yth. :

1. KPW P3MD Propinsi Lampung
2. Bapak Kapolres Lampung Timur
cq. Kasatreskrim
3. Bapak Kapolda Lampung
cq. Kabag Reskrim
4. Bapak Kajari Sukadana
5. Bapak Kajati Lampung
6. Kepala Dinas PMD Propinsi Lampung

Di

Tempat

Perihal : Pengaduan Korupsi Dana Desa Oleh Kepala Desa Nabang Baru Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur.

Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak tersebut diatas bahwa Pembangunan di Desa Nabang Baru yang menggunakan Dana Desa sangat tidak berkualitas bahkan semua yang dibangun oleh Kepala Desa Nabang Baru sudah rusak semua, sebagai contoh :

Pembangunan jalan dari Dusun 1 ke Dusun Sinar Banten sepanjang 1,100 meter sudah rusak dan dari Dusun 1 ke arah Pak Sanusi sepanjang 200 meter (telah rusak) serta pembangunan dari Dusun 3 ke Dusun Sinar Banten sepanjang 1,000 meter (telah rusak).

Semua pembangunan jalan dimarkup oleh Kepala Desa Nabang Baru, Pembangunan talud (drainase) yang menggunakan Dana Desa untuk penggalian parit dibebankan kepada rakyat.

Pembangunan Puskesdes menggunakan dana Rp. 146, 000, 000.- (tidak sesuai dengan besar bangunan dan biaya yang dipakai) dan tunjangan (Perangkat) Pamong Desa setiap triwulan dipotong oleh Kepala Desa.

Honorarium guru sekolah (TK/PAUD) dan guru ngaji dipotong satu bulan dengan alasan dana belum keluar (cair) dan dana kepemudaan yang seharusnya dibelanjakan untuk sarana olahraga tidak sepenuhnya diberikan kepada pemuda.

Demikian surat pengaduan Korupsi Kepala Desa Nabang Baru agar bapak yang tersebut diatas menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, karena Kepala Desa Nabang Baru sudah sewenang-wenang dan memperkaya diri sendiri.

Nabang Baru, 08 Juli 2019

Hormat Kami :

Wahyudi,BSc

Tembusan :

1. Yth. Bapak Bupati Lampung Timur
cq. Kepala Inspektorat di Sukadana
2. Yth. Bapak Gubernur Lampung
cq. Inspektorat di Bandar Lampung.
3. Arsip.

“Saya buat surat pengaduan ini sebab Dana Desa di Nabang Baru ini bermasalah, dana BUMDES fiktif hanya dibelikan beberapa plong tarub dan seratusan kursi plastik, dana untuk kepemudaan 8 juta pertahun hanya dibelikan 1 bola voli”. Ungkap Wahyudi Rabu, 27 November 2019 pukul 14.00 WIB di lokasi kejadian pembangunan di Desa Nabang Baru.

“Pembuatan gorong-gorong dirumah masyarakat hanya dikasih pasir dan batu, galian untuk pembuatan talud di gotong-royong. Bangunan Puskesdes cuma seperti ini habiskan 146 juta, sarana bermain anak-anak harganya 18 juta, satu unit bangunan gorong-gorong plat biaya 21 juta, berapa banyak material dan upah tukang”. Papar Samsul panggilan akrab Wahyudi.

Ketika Kepala Desa Nabang Baru, Riyono akan dikonfirmasi tidak berada dirumah.

“embuh, nggak enek (entah, tidak ada)”. Kata anak lelaki sekitar pukul 15.00 WIB singkat sembari memutar dan menstarter kendaraan roda duanya dan berlalu pergi.-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!