HukumPendidikan

Jalur Mediasi Masih Alot,  Korban Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru SDN 2 Metro Timur Bertambah

1433
×

Jalur Mediasi Masih Alot,  Korban Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru SDN 2 Metro Timur Bertambah

Sebarkan artikel ini


metrodeadline.com – Mediasi kasus dugaan kekerasan oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Metro Timur,  Kota Metro, Provinsi Lampung, terhadap anak didiknya masih berjalan alot, Senin (4/11/2019). 

Proses mediasi di saksikan langsung oleh anggota kepolisian setempat, oknum guru yang bersangkutan, plt kepala sekolah, orangtua walimurid, perwakilan Dinas Pendidikan, koordinator pengawas. Korbanpun bertambah setelah kehadiran Yeyen orangtua walimurid yang anak nya sempat tidak masuk sekolah lantaran mendapat perlakuan kekerasan saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM), saat mediasi bersama orangtua lain yang menjadi korban kekerasan. 

 

Meskipun sudah diakui oleh oknum guru inisial R telah melakukan pencubitan dan penamparan terhadap siswa. Pihak sekolah dan dinas pendidikan nampaknya masih bersitegang mencari kebenaran. 

 

Dalam kesempatan tersebut,  pelaksana tugas (Plt)  Kepala UPTD SDN 2 Metro Timur,  Samsinar,  S. Pd mengucapkan permintaan maaf mewakili dewan guru yang bersangkutan. 

 

“Kota Metro kan kota pendidikan, saya minta maaf, dan saya minta permasalahan ini jangan diperpanjang dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pokoknya jangan sampai maju keranah hukum,  kasihan sama anak dan kami juga untuk pembelajaran kedepanya,”ungkapnya. 

 

Samsinar menambahkan tujuannya  sebagai guru tidak ada maksud untuk menyakiti  peserta didik. Untuk pembelajaran anak untuk maju, dengan harapanya jangan sampai tertinggal pelajaranya, itulah maksud guru bidang studi. 

 

Sementara itu,  Yeyen orangtua menyampaikan bahwa, kedatangnya kesini untuk mediasi dan klarifikasi. Menurutnya,  anaknya juga mendapat perlakuan kekerasan oleh oknum guru. 

 

“Awalnya anak saya tidak berani melapor, dia ngambek tidak mau berangkat sekolah. Saya ajak keliling kota metro jalan-jalan, pelan-pelan saya tanya dan akhirnya mau menjawab bahwa mendapat perlakuan kekerasan saat kegiatan belajar,”bebernya. 

 

Selain itu,  kata Yeyen awalnya dirinya tidak percaya,  setelah ada laporan percakapan antar orangtua temen anaknya melalui chat whatsApp tentang perlakuan oknum guru. 

 

“Saya juga datang kesekolah untuk klarifikasi,  ternyata korban kekerasan anak banyak. Dilingkung pendidikan harusnya menjadi tempat belajar yang nyaman,  nah ini malah membuat anak terauma. Kalau anak saya trauma otomatis akan berpengaruh terhadap bidang studinya,”tuturnya. 

 

Senada juga diungkapkan,  Pulung orangtua korban. Ia masih berfikir-fikir soal hasil mediasi secara kekeluargan. Pasalnya,  tindakan tersebut sudah diluar batas sebagai tenaga pendidik. 

 

“Korban kekerasan ini sudah banyak, namanya anak tidak mungkin berbohong. Saksi kekerasan dilakukan di dalam kelas dan di saksikan teman sekelas, bisa ditanya satu-satu pasti mereka menjawab jujur. Saya akan bawa kasus ini keranah hukum,”pungkasnya. 

 

Sementara itu,  Babinkhamtibmas Iringmulyo berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebelum kejalur hukum.

 

“Kita mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini,  apa kemauan orangtua korban, atau sebaliknya keinginan sekolah. Jadi sebelum melangkah kejalur hukum ada baiknya diselesaikan secara kekeluargaan,”jelasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!