Hukum

Pedagang Besok Datangi Dinas Perdagangan, Diduga Ada Mark Up Proyek Pasar Kampung Rukhti Harjo

823
×

Pedagang Besok Datangi Dinas Perdagangan, Diduga Ada Mark Up Proyek Pasar Kampung Rukhti Harjo

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH – Pedagang Pasar Kampung Rukhti Harjo, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng), bakal datangi kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Lamteng, besok Rabu (16/10). Hal itu, mereka lakukan untuk hasil pembangunan yang maksimal yaitu sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.

Akan tetapi, ditengah pengerjaan proyek pembangunan pasar Kampung Rukhti Harjo. Pedagang setempat mendapat informasi adanya dugaan permainan anggaran.

Sehingga, mereka akan mendatangi untuk memperoleh informasi RAB pembangunan pasar Kampung Rukhti Harjo. Dengan tujuan, Pedagang tidak ingin adanya tindak pidana korupsi dan mereka ingin pembangunan yang maksimal.

Ketut Pande Sampurna mengatakan pihaknya akan mendatangi Dinas Perdagangan Lamteng untuk memperoleh RAB yang sesuai. Pasalnya, Dinas tersebut yang mengelola proyek Pasar Kampung Rukhti Harjo.

“Kami pedagang Pasar Kampung Rukhti Harjo, mendapat informasi dugaan mark up proyek pembangunan pasar Kampung Rukhti Harjo. Jadi, besok (red), kami akan datang ke Dinas Perdagangan untuk memperoleh data RAB yang sesuai. Sehingga, dugaan kami tidak salah,” kata Pande sapaan akbrabnya.

Pande menjelaskan pedagang berhak tau tentang proyek yang ada di wilayahnya. Sebab, pembangunan pasar Kampung Rukhti Harjo minim informasi rincian anggaran belanja dan lainnya.

“Kami ini tidak tau pasti berapa anggaran proyek Pasar Kampung Rukhti Harjo. Kami sebagai pedagang dan masyarakat kampung ini, berhak tau RAB yang sebenernya. Agar dugaan korupsi yang kami sangkakan benar adanya. Terpenting, pelaku tindak korupsi dapat diproses dengan pembuktian yang akan kami kumpulkan,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!