
metrodeadline.com – Pelayanan di tingkat primer merupakan kunci dari efektivitas pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Untuk itu diperlukan monitoring dan evaluasi guna meningkatkan mutu pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui penerapan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan (KBK).
KBK sendiri adalah penyesuaian besaran tarif kapitasi berdasarkan hasil penilaian pencapaian indikator pelayanan kesehatan perseorangan yang disepakati berupa komitmen pelayanan FKTP dalam rangka peningkatan mutu pelayanan.
Berkaitan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Metro menyelenggarakan Evaluasi KBK. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Sudiyanti dan dihadiri Ketua Tim TKMKB Cabang Metro, Ali Subagyo serta Dinas Kesehatan di Wilayah Kerja Cabang Metro, Rabu (10/10).
Dalam sambutanya, Sudiyanti menjelaskan tentang tugas dan tanggungjawab bersama dari BPJS Kesehatan dan tim TKMKB Cabang Metro maupun dari Dinas Kesehatan dalam menjaga mutu dan layananan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS.
“Dukungan dari TKMKB sangat diharapkan dalam penyempurnaan indikator dan pelaksanaan KBK, upaya peningkatan kualitas layanan Faskes, implementasi audit medis secara berkala, terutama pada pelayanan yang berpotensi penyalahgunaan.
Selain itu dilakukan penyusunan, advokasi dan sosialisasi standardisasi pelayanan. Dan yang tak kalah penting adalah melakukan pembinaan pelayanan bersama Pemda, Dinas Kesehatan, Organisasi Faskes, Organisasi Profesi, DPM, Badan Pengawas RS”, tutur sudiyanti.
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa poin yang dibahas sebagai bahan evaluasi dan proyeksi diantaranya adalah Pelayanan Program Rujuk Balik (PRB) dan pengendalian Rasio Rujukan.
“Rasio rujukan manjadi salah satu indikator penilaian kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan. Jika rasio rujukan tinggi, tentunya hal tersebut akan menjadi sorotan”. tambah Sudiyanti.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti menyampaikan bahwa dalam pelayanan di FKTP, kompetensi dokter juga menunjang dalam menekan rasio rujukan.
Untuk itu perlu dilakukan peningatan kompetensi tenaga medis di FKTP.
“Selain berperan sebagai gatekeeper, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga memiliki fokus utama sebagai Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dimana salah satunya adalah peningkatan mutu pelayanan kesehatan” tutup Erla (*)
