
Aliran dana pinjaman lunak Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro sebesar Rp. 585 juta beberapa tahun belakangan ini masih menjadi piutang yang tidak tertagih, besar dugaan tidak diketahui kejelasannya atau raib.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Metro Siti Aisyah, S. Sos,. M. AP melalui Kepala Bidang UMKM Drs. Herijon membantah hal tersebut.
Ia mengaku persoalan penagihan saat ini
ditangani oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro.
“Soal jumlah data peminjam saya tidak hafal, yang jelas itu ada koperasi, perindustrian, dan pedagang,”ungkapnya, Rabu (9/10/2019).
Lebih lanjut, kata Herijon proses peminjaman dana tersebut, sejak tahun 2001 -2006. Kemudian lantaran dana itu tidak ada yang mengembalikan, pihak dinas pada waktu itu sudah melakukan inventaris ke pelaku usaha yang melakukan pinjaman.
“Ya permasalahanya beragam, ada yang tidak diketahui alamatnya, ada yang sudah tidak sanggup mengembalikan (bangkrut red), dan lain-lain, “ucapnya.
Oleh karna itu, pihaknya menyebut permasalahan tersebut saat ini sudah di tangani KPKNL soal penagihan.
“Jadi setiap 2 bulan KPKNL laporan ke kita, soal progres hasil penagihan. Ya jelas sebagian sudah ada yang mengembalikan. Soal penghapusan kita lihat nantilah, karna kita juga masih berupaya,”pungkasnya. (*)
