
LAMPUNG TENGAH – Pedagang Pasar Kampung Rukhti Harjo, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, kesal terhadap pembangunan yang tetap berlanjut. Hal itu pedagang membuat surat pernyataan dan menolak pembangunan tersebut.
Ketut Pande Sampurna mengatakan saat ini pedagang sudah menandatangani surat pernyataan untuk menolak pembangunan pasar wisata kuliner Kampung Rukhti Harjo. Dimana surat itu telah disampaikan ke beberapa instansi terkait.
“Surat penolakan pedagang sudah ditanda tangani. Surat itu telah kami bawa ke Dinas Perdagangan Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, DPRD Kabupaten, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto bahkan hingga ke ombudsman perwakilan Provinsi Lampung,” ujar Pande sapaan akrabnya saat ditemui media ini di Pasar Kampung Rukhti Harjo, Rabu (2/10).
Nantinya, kata Pande, pedagang pasar Kampung Rukhti Harjo akan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menyuarakan aspirasi mereka.
“Kan kami sudah mengirim surat ke DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Pastinya, kami akan datang kesana untuk menanyakan dan menyuarakan aspirasi kami sebagai rakyat yang merasa dirugikan atas pembangunan pasar tersebut,” katanya.
Untuk di Kejaksaan Negeri, Lanjut Pande, pihaknya ingin lembaga hukum tersebut melakukan audit pembangunan pasar Kampung Rukhti Harjo. Sebab, ada dugaan indikasi korupsi.
“Nantinya Kami juga akan meminta pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, untuk mengaudit pembangunan pasar Kampung Rukhti Harjo. Kami menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan pihak rekanan,” tegas Pande.
Sementara itu, pedagang Pasar Kampung Rukhti Harjo yang enggan ditulis namanya, mengaku bahwa dirinya lah yang langsung mengirim surat ke 4 (empat) instansi baik, lembaga hukum yakni Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Bupati Lampung Tengah dan Dinas Perdagangan.
“Kalau surat sudah masuk. Saya sendiri yang ngirim mas,” ujarnya saat ditanya melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala Kampung (Kakam) Rukhti Harjo Gunawan berdalih pembangunan pasar Kampung Rukhti Harjo ini harus tetap dibangun. Pasalnya, hal itu merupakan program Pemerintah Pusat.
“Ini program Pemerintah Pusat. Jadi, menurut saya harus dibangun. Kalau ada yang enggak setuju keluar saja dari pasar Rukhti Harjo,” pungkasnya. (red)
