Politik

Terima Aspirasi Mahasiswa PMII, I Made Suarjaya dan DPRD Provinsi Lampung Lainya, Berjanji Akan Meneruskan ke Pusat

967
×

Terima Aspirasi Mahasiswa PMII, I Made Suarjaya dan DPRD Provinsi Lampung Lainya, Berjanji Akan Meneruskan ke Pusat

Sebarkan artikel ini


BANDAR LAMPUNG – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hari ini, Senin (23/9), menggelar aksi Tolak Pelemahan KPK digedung DPRD Provinsi Lampung. Ada tiga tuntutan mereka yaitu menolak UU KPK yang telah disahkan, stop menjadikan KPK sebagai alat politik, mengajak masyarakat aktif dalam mengawasi kinerja KPK.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung Hadi mengatakan pihaknya bersama anggota PMII Lampung lainnya, menolak pelemahan KPK. Sebab, banyak revisi Undang-Undang (UU) dan pasal-pasal yang dinilai melemahkan institusi lembaga antirasuah negara tersebut.

Oleh karenanya, Organisasi PMII Lampung menolak hal tersebut. Selain itu, badan Legislatif melalui DPR RI dan Badan Eksekutif yaitu Predsiden, juga melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Penilaian itu muncul, dikarenakan meski bermunculan penolakan terkait revisi UU KPK, mereka tetap mengesahkan. Hal itu bertolak belakang dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Yang jelas kami PMII Lampung menolak UU KPK yang telah disahkan, stop menjadikan KPK sebagai alat politik, mengajak masyarakat aktif dalam mengawasi kinerja KPK,” katanya.

Sementara itu, I Made Suarjaya secara langsung memimpin anggota DPRD Provinsi Lampung dalam menerima perwakilan Mahasiswa PMII tersebut.

Didepan Mahasiswa PMII, I Made Suarjaya selaku pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung lainnya, berjanji untuk meneruskan aspirasi ini kepimpinan. Kemudian, diteruskan ke Pemerintah Pusat atau DPR RI selaku pihak yang berwenang.

“Kami berjanji akan meneruskan aspirasi ini. Kemudian akan diteruskan ke DPR RI,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!