LAMPUNG TIMUR – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Marsan,S.Pd memohon maaf dikarenakan dirinya mengira Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Labuhan Maringgai mendapatkan bantuan rehab swakelola namun ternyata tidak.
Hal itu terjawab setelah ia bertanya kepada Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras), Dedi Supanji, ternyata tahun 2019 belum disalurkan bantuan rehab Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus untuk SDN 2 Labuhan Maringgai.
“Maaf, ternyata setelah saya tanyakan ke Kabid Sarpras, tahun ini belum dapat rehab DAK swakelola untuk SDN 2 Labuhan Maringgai tersebut”. Kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Marsan Jumat, 20 September 2019 jam 08.15 WIB.
Padahal pihaknya telah mengajukan usulan pada tahun 2018 lalu, Insyaallah akan diusulkannya kembali tahun 2020, baik sumber dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun Pipa Gas Nasional melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Padahal sudah kita usulkan pada tahun 2018 lalu, Insyaallah kita usulkan lagi tahun 2020. Selain ke APBD kami usulkan juga ke PGN melalui dana CSR”. Janji Marsan.
Pihaknya pasti membantu sesuai dengan kemampuannya, karena mengingat Labuhan Meringgai merupakan kampung halamannya, untuk itu pihaknya memohon dia agar ia tetap menjabat di Dinas setempat.
“Saya pasti bantu dengan semampu saya, apalagi itu kampung halamanku, mohon doanya semoga saya masih di Dinas Dikbud”.
Kepala SDN 2 Labuhan Maringgai, Maimunah, S.Pd mengatakan sebanyak 8 ruang kelas belajar telah mengalami kerusakan baik rusak berat maupun rusak ringan.
“Sekolah ini ada 8 ruang, kondisinya 5 ruang sudah rusak berat sedangkan 3 ruang rusak ringan”. Keluh Maimunah Kamis, 19 September 2019 kemarin.
“Saya harap Pemerintah Lampung Timur, agar supaya tahun 2019 ini memberikan bantuan rehab”.-