Layangkan 4 Tuntutan, Ormas Komite Aksi Kawal Program Jokowi Di Dinsos Provinsi 

Bandar Lampung– Komite aksi kawal program jokowi unjuk rasa di Dinsos Provinsi Lampung terkait bantuan pemerintah non tunai (BPNT) di Lampung Tengah, Selasa (3/92019).

 

Ormas Komite aksi kawal program Jokowi mendapatkan temuan investigasi adanya indikasi atau dugaan penyimpangan program BPNT, di
Lampung tengah yang di lakukan PT Barokah dan Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai suplayer E-Warung.

 

Dalam aksinya ormas komite aksi kawal  program Jokowi menuntut 4 hal.

 

1. Berhentikan Ahmad Kurniawan  sebagai (Derektur Pt. barokah) dan Arip Firmansah (Rumah Pangan Kita) sebagai suplayer E-warung BPNT di lampung Tengah.

 

2. Ahmad Kurniawan (Pt. Barokah) dan Arip Firmansah (RahnPangan Kita) untuk mengembalikan sisa Uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah di rugikan.
3. Kembalikan sistem BPNT di lampung tengah sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai pedoman Penyaluran BPNT.
4. Periksa dan adili  Ahmad Kurniawan dan Arip firmansyah supaya tidak menjadi presiden atau rujukan yang lain.
Dalam hal ini menurut surat pemberitahuan atas aksi unjuk rasa di kantor Dinsos Provinsi Lampung bahwa ormas komite aksi kawal program presiden menemukan dugaan kerugian  yang di lakukan PT. Barokah sebesar Rp.38.000 perbulan per KPM dan kerugian per KPM sebesar Rp. 23.000 perbulan yang di lakukan oleh Rumah Pangan Kita, Total penerima Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) di Lampung Tengah sebanyak 95.891 KPM dari 28 kecamatan.
Bisa di bilang dugaan kerugian penerima BPNT yang dj lakukan PT. Barokah 38.000/KPM x 95.891KPM = Rp.3.643.858.000 perbulan dan yang di lakukan Rumah Pangan Kita Rp. 23.000/KPM x 95.891 KPM = 2.205.493.000. (red)

 

You might also like

error: Content is protected !!