HukumKriminal

Selama Operasi Antik Krakatau, Polsek Gunungsugih Ringkus 3 Tersangka Penyalahguna Narkoba

861
×

Selama Operasi Antik Krakatau, Polsek Gunungsugih Ringkus 3 Tersangka Penyalahguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

LAMPUNG TENGAH – Selama Operasi Antik Krakatau 2019, Polsek Gunungsugih berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba. Dimana keduanya, tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum dengan menguasi narkotika golongan I bukan tanaman yaitu sabu-sabu.

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, didampingi Kapolsek Gunungsugih IPTU Yuswantoro mengatakan bahwa Polsek Gunungsugih selama operasi Antik Krakatau 2019 ini, berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahguna narkoba. Diantaranya, tersangka TP (23), WA (25) dan YS (26).

“Ketiga tersangka kami tangkap dilokasi dan waktu yang berbeda. TP sendiri, kami tangkap di Kampung Bumi Rahayu, Kecamatan Bumiratu Nuban, pada tanggal 13 Agustus 2019. Selanjutnya, WA dan YS kami tangkap secara bersamaan sedang menghisap sabu-sabu di rumah kosong Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, pada tanggal 16 Agustus 2019,” ujar Kapolsek.

Kapolse menjelaskan dari ketiga tersangka diamankan 1 (satu) bungkus plastik kresek warna hitam, 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik kecil bening, 1 (satu) buah kotak rokok  surya, 1 ( satu) unit motor Yamaha Mio Soul warna hitam Nopol BE 8367 RW, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap shabu dan bong 1 (satu) buah pipa kaca atau pirex  serta 1 ( satu) buah korek api gas.

“Ketiganya kita kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  uud RI no 35 tahun 2009. Disini saya juga berharap agar masyarakat di wilayah sektor Gunungsugih selalu proaktif bersama Polisi dalam memberantas narkoba,” pungkasnya Kapolsek. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!