METRODEDLINE.COM – DPRD Metro angkat bicara terkait rencana Pemkot Metro membangun ruko di Jl. Jenderal Sudirman. DPRD mendukung rencana Pemkot tersebut. Namun kalangan DPRD mewarning agar Pemkot tidak melanggar aturan.
Basuki, Anggota Komisi I DPRD Kota Metro mengatakan, Pemkot jangan sampai menabrak aturan terkait GSB (Garis Sepadan Bangunan). “Jangan sampai melanggar GSB seperti yang terdahulu. Nanti, pas dibangun yang baru malah masih melanggar GSB,” katanya, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, pihak DPRD memberi masukan demikian lantaran untuk menghindari terjadinya masalah kedepannya. Termasuk penghitungan PAD harus menggunakan akuntan publik yang jelas.
“Intinya, jangan menumbur aturan. Selain itu, penghitungan PAD haru menggunakan akuntan publik yang jelas. Sehingga ada lembaga yang dipercaya untuk menghitung itu, sehingga Pemkot Metro tidak dirugikan,” imbuhnya.
Dirinya menekankan, terkait masalah GSB, pihak DPRD mengharapkan benar-benar dapat terukur. Sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah yang akan datang. “Bila tidak dipikirkan benar-benar, alih-alih nantinya akan menumbur aturan,” pungkasnya. (*)