METRODEADLINE.COM – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Metro nampaknya patut dipertanyakan. Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya meningkat setiap tahunya, kini malah menurun drastis (Anjlok) hingga Rp 42,3 miliar pada 2018.
Fakta itu terungkap, dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas empat Raperda tentang Pertanggungjawaban Walikota Metro TA. 2018, di Gedung DPRD Kota Metro, Senin (1/7/2019).
Dalam pandanganya, Angota Fraksi PAN DPRD Kota Metro Ratni Makarou menyatakan bahwa, berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2018, pendapatan daerah Kota Metro tidak mencapai target yang ditetapkan.
“Khususnya pada komponen PAD hanya tercapai 94,26 persen atau sebesar Rp.132,2 miliar. Terlebih lagi, pada realisasi beberapa PAD dari sektor retribusi daerah tahun 2018 mengalami penurunan. Terhadap realisasi belanja tahun anggaran 2018, Pemkota Metro relatif dapat menerapkan prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran,”ungkapnya.
Senada juga diungkapkan, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Metro Yulianto, berdasarkan laporan realisasi anggaran 2018 dan target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp.869,4 miliar, dapat direalisasikan penerimaan pendaparan sebesar Rp.850,8 miliar atau sebesar 97,87 persen.
“Jadi hasil tersebut, jika dibandingkan dengan realisasi APBD tahun 2017 sebesar Rp.893,1 miliar. Maka pada penurunan sebesar Rp 42,3 miliar, tentu ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Pemkot Metro. Dan dapat menjabarkan secara jelas kendala sehingga PAD bisa menurun. Ini Artinya, penyerapan PAD Kota Metro belum optimal,””jelasnya.
Menggapi hal tersebut, Walikota Metro Hi. Achmad Pairin, S.Sos menyapaikan bahwa 2018 realisasi penerimaan pendapatan mengalami penurunan dibandingkan dengan 2017 sebesar Rp.42,3 miliar. Penurunan tersebut terdapat pada PAD yang terdiri dari penurunan retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah, dan pendapatan tranfer pemerintah pusat sebesar Rp.56,19 miliar.
“Penurunan retribusi daerah antara lain, retribusi penguji kendaraan motor, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal, tertibusi, tempat khusus parkir. Jadi terkait dengan penurunan retribusi daerah tersebut, sudah kami jawab pada jawaban pandangan umum Fraksi PAN,”terangnya.
Lebih lanjut, kata Pairin terhadap penurunan lain-lain PAD yang sah antara lain, penurunan pendapatan jasa layanan BLUD RSUD A.Yani, dan BLUD Puskesmas. Penurunan tersebut dikarenakan terdapat piutang atas jasa sarana dan jaya pelayanan kesehatan yang telah diberikan BLUD RSUD A.Yano dan BLUD Puskesmas tetapi belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
“Pendapatan tranfer pemerintah pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga menurun. Penerunan tersebut dikarenakan pada DAK 2017 memperoleh bantuan DAK jalan dan penyelesaian DAK fisik tahun 2016,”tandasnya. (Adv)