LAMPUNG TIMUR – M. Yunus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur ketika dikonfirmasi tentang perihal apa penyebab pengajuan usulan KH. Ahmad Hanafiah untuk dijadikan sebagai Pahlawan Nasional mengalami keterlambatan.
Sementara, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur telah mengeluarkan anggaran untuk biaya pengusulan dan mencetak buku – buku tentang sejarah perjuangan KH. Ahmad Hanafiah dalam rangka melawan penjajah Belanda demi membela tanah air hingga gugur ditenggelamkam di sungai Ogan di Kemarung Baturaja.
Inilah jawabannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur telah berupaya keras melengkapi persyaratan pengusulan KH. Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional termasuk penerbitan buku-buku dan melakukan seminar-seminar.
“Bahwa Pemkab Lamtim melalui Dinsos telah berupaya keras untuk melengkapi persyaratan pengusulan KH.A.Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional termasuk buku-buku dan seminar-seminar”. Kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, M. Yunus Sabtu, 22/6 jam 05.43 WIB yang di konfirmasi melalui aplikasi WhatssApp.
Hingga saat ini, pihaknya sedang dalam tahap menunggu 2 persyaratan yang masih dalam poses yaitu surat keputusan (SK) Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan surat usulan dari Gubernur Propinsi Lampung.
Sampai saat ini, masih kata M. Yusuf, “kita masih menunggu dua persyaratan yang masih dalam proses yaitu SK Tim TP2GD dan Surat Usulan Gubernur Lampung”.
Disinggung, kapankah dapat diraih gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Ahmad Hanafiah dan sampai kapan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial harus menunggu apakah tidak diperlukan melakukan upaya lebih maksimal.
“Iya kita sudah berupaya untuk jemput bola dan selalu berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Lampung untuk menerbitkan SK TP2GD dan surat usulan Gubernur Lampung. Kedua syarat itu sudah ada maka kita tinggal dorong untuk ke Kemensos RI dan Pemkab Lamtim akan terus berupaya untuk mempercepat prosesnya”. Urainya.
Menyikapi kemarin, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, Jumat (21/6/2019) meminta kepada Pemerintah Daerah mendorong dalam upaya usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional, M. Yunus berharap antara Pemkab Lamtim dan Pemprov Lampung bersinergi dalam upaya pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Ahmad Hanafiah.
“Iya betul … semoga Pemda kita Lamtim dan Pemprov (Lampung) bersinergi untuk ini”. Tutup Yunus.
Kadisos Lamtim, M. Yunus akan melihat dan mempelajari informasi yang telah diperolehnya terkait usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Letkol Arifin, RI dan Letnan Adnan Sanjaya. Letkol Arifin,RI dan KH. Ahmad Hanafiah sama – sama berasal dari Desa Sukadana serta Letkol Adnan Sanjaya berasal dari Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana.
“Oh iya, nanti kita lihat dan pelajari informasi yang ada”. Imbuhnya.
Keluarga adalah keturunan biologis KH. Ahmad Hanafiah, masyarakat Kabupaten Lampung Timur pada khususnya dan masyarakat Propinsi Lampung pada umumnya merupakan generasi penerus. Karena perjuangannya bukan untuk kepentingan peridividu maupun golongan melainkan untuk Agama, Bangsa dan Negara.
“Saya adalah anak keturunan biologisnya dan kita semua khususnya masyarakat Lampung Timur dan pada umumnya masyarakat Lampung adalah anak keturunan perjuangannya. Beliau adalah milik masyarakat Lampung, karena perjuangannya bukan untuk keluarga, kaum kerabat dan kampung halaman akan tetapi untuk Agama, Bangsa dan Negara”. Tutur Hi. KMS, Tohir Hanafi Mas Putra, WE,MM Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur salah seorang anak keturunan KH. Ahmad Hanafiah.
“Saya tidak berharap, yang berharap adalah kita semua karena perjuangannya untuk kita semua. Andai pun beliau di kukuhkan jadi Pahlawan Nasional itu kebanggaan masyarakat Lampung bukan hanya kebanggaan keluarga dan anak keturunannya”. Ujarnya.
“Kamipun sebagai keturunan justru takut jadi sombong, makanya kami menyadari bahwa perjuangan beliau bukan untuk keluarga seperti apa yang saya sampaikan tersebut di atas. Artinya untuk pengukuhan beliau sebagai Pahlawan Nasional adalah tugas kita bersama sebab perjuangan beliau untuk kita semua dan mudah-mudahan dengan masuknya putra Lampung mengisi album Nasional ini menandakan Lampung mempunyai andil demi tegaknya NKRI”. Sambungnya.
“Propinsi Lampung baru memiliki satu orang Pahlawan Nasional yaitu Radin Inten II. Mudah-mudahan kedepannya ada lagi putra-putra Daerah Lampung yang mengisi album Nasional dan ini dapat menjadi kebanggan kita, marwah kita, suri tauladan kita dan inisiasi kita sebagai masyarakat Lampung”. Pungkasnya.
Mulai kemarin, Kementerian Sosial Republik Indonesia mengumandangkan bahwa pihaknya sedang menjaring semua usulan dari Daerah, data kemudian akan dibahas oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh yang dianggap berjasa kepada Bangsa dan Negara, bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November.
“Hendaknya Daerah mengadakan seminar, menghimpun usulan, didorong Pemda dulu untuk mengusulkan. Tanpa usulan kita tidak bisa membicarakan ke tim,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, kemarin Jumat, 21 Juni 2019, seperti dilansir dari www.wawainews.id.
Pertanyaannya : Akan sampai kapankah gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Ahmad Hanafiah dan para Pahlawan Daerah lainnya dapat diraih sebagai tanda balas jasa atas pengorbanan jiwa raga membela tanah air. Akankah Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Daerah Propinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial hanya menunggu dengan batas waktu tak tentu tanpa ada kesungguhan dan keseriusan dalam upaya pengusulan untuk meraih keberhasilan.
Dilaporkan oleh : Ropian Kunang