LAMPUNG TIMUR – Witra (23) dan Hartati (33) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan lambatnya pelayanan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di kantor setempat, Senin (17/6/2019).
Menurutnya, Hartati dirinya bersama adiknya datang ke kantor Kecamatan Pekalongan pukul 08.00 WIB, namun hampir 3 jam tak kunjung mendapat pelayanan.
“Saya sudah berkali kali bertanya kepada pegawai yang stanbay disitu. Katanya suruh nunggu sabar, pegawainya (Operator Red) belum datang. Tapi sampai berjam -jam tak kunjung dipanggil untuk mendapatkan pelayanan,”keluhnya.
Ia mengaku padahal pak Camat dan pegawai lainya ada di kantor. Tapi mereka cuek biasa saja banyak warga yang meminta pelayanan.
“Itu tadi juga banyak warga yang pulang, gara-gara menunggu lama tidak mendapatkan pelayanan,”ujarnya.
Sementara itu, Camat Pekalongan Lampung Timur Purwadi, S. IP membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah sering menegur bawahanya agar rajin berangkat ke kantor.
“Jadi ada dua pegawai honor yang menjadi operator perekaman e-KTP yakni Agus dan Hendi, yang jarang ngantor ini Hendi. Sudah saya ingetkan dan beri teguran tapi tetap saja diabaikan. Nanti akan saya evaluasi, bila perlu saya pecat,”pungkasnya. (*)
Laporan : Ropian Kunang