Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memperkuat koordinasi antar lembaga, menyusul tertangkapnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat dalam kasus penyalahgunaan (Lahgun) narkoba.
Ketua Granat Kota Metro Anna Morinda mengaku prihatin atas data kasus penyalahgunaan narkoba di Bumi Sai Wawai yang Lima orang diantaranya merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
“Sangat prihatin ya, saya berharap pemerintah Kota Metro proaktif berkordinasi dengan Kepolisian, BNN dan Granat dalam rangka melakukan sosialisasi yang sifatnya pencegahan maupun yang sifatnya tindakan. Untuk narkoba tidak ada kata lain selain lawan,” ucapnya, Sabtu (15/6/2019).
Menurutnya, upaya Kepolisian dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba patut di apresiasi. Namun, dirinya tetap meminta berbagai lapisan untuk bersama melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Ada hal yang lebih penting yakni melakukan kegiatan yang sifatnya preventif dan dapat mencegah seseornag untuk terjerumus menggungkan narkoba. Narkoba ini tidak memilih siapa yang ingin didekati. Anak muda, tua, kaya atau miskin. narkoba juga tidak melihat seseorang beragama apa. Maka ini harus kita perangi bersama,” ujarnya.
Anna juga meminta semua lapisan terutama masyarakat yang mengetahui aktivitas anggota keluarganya dalam penyalahgunaan narkoba untuk segera dicegah.
“Keluarga-keluarga yang memiliki anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba, harus segera melakukan tindakan untuk menghentikannya. Dan kita semua yang belum terkena narkoba harus bersama-sama mensosialisasikan bahaya narkoba ini. Karena ini bukan sekedar merusak kehidupan pengguna, tapi juga keluarganya,” tandasnya.
Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro merilis, sedikitnya terdapat 101 Kasus dengan 150 tersangka yang berhasil di ungkap dalam kurun waktu setahun terakhir.
Tercatat, sepanjang tahun 2018 terdapat 70 kasus dengan tersangka 106 dan tahun 2019 mulai Januari hingga Mei baru 31 kasus dengan 44 orang tersangka yang berhasil diungkap. Ironisnya, 5 orang diantara para tersangka tersebut berstatus sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
“Ada 4 orang dengan pekerjaan sebagai PNS di Metro, dan 1 orang tenaga honor yang juga bertugas di Metro telah kita amankan. Semua ditangkap berikut barang bukti Narkotikanya,” tukas Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra. (net)
Sumber : Be.1lampung.com