Mahkamah Konstitusi telah menunjuk Anwar Usman beserta 8 orang orang hakim untuk menangani perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa pemilihan presiden 2019. ”Fullbench, sembilan hakim konstitusi,” ujar Juru bicara MK Fajar pada Senin, 27 Mei 2019. Berikut profil sembilan hakim konstitusi yang akan memimpin sidang sengketa hasil Pilpres yang dimulai pada 14 Juni 2019.
Sumber : Tempo.co