LAMPUNG – Ternyata To terindikasi pernah dipecat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di salah satu Kabupaten di Propinsi Lampung akibat banyak korban yang ditipu olehnya.
“Itu kasus tahun 2013, tadinya sudah dipecat dari Pol PP (Kabupaten-Red) karena banyak yang sudah dibohongi dia.” Kata salah satu sumber terpercaya Sabtu, 11/5 pukul 19.12 WIB melalui aplikasi WhatssApp.
Sebelumnya telah diberitakan, berpura – pura ingin menjadi kekasih setia, seorang oknum pemuda warga di wilayah Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah berinisial, To diduga berhasil memperdaya kekasihnya.
Pemudi atau gadis yang diperdaya oleh To berinisial, Ade (25), disaat itu Ade turut orangtuanya usaha di Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Propinsi Lampung.
Kampung halaman Ade dan Heriyanto serta Nuryati sekeluarga besar berada di wilayah Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Begitu juga dihadapan Heriyanto dan Nuryati sang bakal calon mertuanya, To bersikap sopan santun dan ramah, pandai mengambil hati dan simpati mertuanya.
Sehingga selama To dan Ade berhubungan, keluarga besar itu, tak sedikitpun menaruh rasa curiga bahkan senang dan bangga terhadap sosok To.
Ketika diadakan pertemuan yang kedua, antara kedua belah pihak Jumat, 26/4 pukul 14.00 WIB di Taman Kota Metro, To mengakui mobil kredit atas nama pribadinya.
Sementara, uang muka Rp.30 juta berasal dari Ade pihak pacar dan atau calon mertuanya berikut uang Rp.9,2 juta untuk angsuran selama 2 bulan.
To diduga berhasil memperdaya Ade, disuruh ambil kredit mobil, pinjam uang bahkan merenggut kesucian Ade, karena merasa malu Ade minta pindah kuliah dari Lampung Tengah ke Jakarta, tetapi dimintai biaya Rp. 16 juta oleh To.
Setelah berhasil niatnya memperdaya Ade sekeluarga, To menghilang membawa kabur bahkan menggelapkan mobil sejak 2013 hingga sekarang.
“Dia merayu saya supaya kredit mobil, mereknya xenia warna biru BE 7129 untuk memperlancar bisnisnya, uang muka 30 juta itu dari kami, tapi sekarang kami nggak tau mobil itu dimana.” Ungkap Ade didampingi kedua orangtuanya Jumat, 26/4 pukul 14.00 WIB di Taman Kota Madya Metro Propinsi Lampung.
“Dia juga pinjam uang 15 juta janjinya dikembalikan 10 hari, pinjam uang 9,4 juta untuk angsuran mobil 2 bulan.” Sambung Nuryati ibunda Ade.
“Pinjam uang lagi buat buka rekening 2 juta, pinjam 4 juta untuk beli minyak mobil pak Pur temannya, uang 16 juta untuk biaya Ade pindah kuliah dari Bandar Jaya ke Jakarta karena malu masa depan anak saya sudah dirusak dia, kuliahnya nggak pindah dan uang nggak dikembalikan.” Jelas Nuryati dan Heriyanto kedua orangtua Ade.
Dihadapan keluarga besar kedua belah pihak, To mengakui apabila mobil kredit menggunakan uang muka dari keluarga Ade atas nama pribadinya berikut uang Rp. 9,4 juta untuk angsuran 2 bulan dan pinjam uang Rp. 2 juta untuk buka rekening.
“Mobil itu uang muka 30 juta dan atas nama saya, mobilnya sekarang ada tapi masih dipegang orang lain, uang 9,4 juta buat cicilan dan 2 juta untuk buka rekening.” Kelit To.
Sementara, To terindikasi tak mengakui sejumlah uang pinjamannya yang lain, namun, uang itu diuraikan secara detail dan rinci oleh Ade dan Nuryati.
Selain itu, To terindikasi menghancurkan masa depan Ade, sehingga keluar uang Rp. 16 juta untuk biaya pindah kuliah dari Lampung Tengah ke Jakarta.
Hal itu dibuktikan adanya sebuah surat pernyataan perjanjian mengikat yang disimpan Ade sejak tahun 2013 hingga sekarang.
Setelah diuraikan secara detail dan rinci semua persoalan itu, akhirnya To sedikitpun tak berkutik,.pilih diam, diselimuti rasa malu, wajahnya tampak pucat pasi dan nyalinya kian menciut.
Diakhir pertemuan, Agus pihak dari To berjanji akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini dalam tempo seminggu, hinggga berita ini diturunkan tak berkabar.
“Nanti akan saya coba mediasi masalah ini dengan keluarganya, kita carikan solusinya permasalahan ini.” Kata Agus.
Selanjutnya, Agus telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada keluarga To, pihaknya pun sedang menunggu hasil keputusan mereka.
“Masalah To sudah saya sampaikan sama keluarga besarnya, saya juga masih nunggu, tapi sabar saya coba hubungi dulu nanti saya kasih kabar.” Kata Agus pada Jumat, 4/5 pukul 15.40 WIB melalui sambungan handphone.
Menurut Irwan Setiawan salah satu keluarga Ade, selain Ade sekeluarga, terindikasi terdapat korban lain yang mengalami nasib serupa akibat ulah perbuatan To.
“Ada korban lain selain ini yang di kipungin (ditipu) dia, mungkin akan lebih fatal kalau sampai ketemu dia” Ungkap Irwan Setiawan dihadapan pihak To saat di Taman Kota Madya Metro.
Sehingga perbuatan To berakibat merugikan Ade sekeluarga besar, dengan kerugian uang kurang lebih Rp.76 juta maupun kehormatan yang tak ternilai.
Kini, ia terindikasi bertugas menjadi anggota di Satuan Polisi Pamong Praja disalah satu Kabupaten di Propinsi Lampung, setelah diduga melakukan perbuatan menipu, menggelapkan dan melakukan perbuatan asusila terhadap Ade.
“Dia kan anggota Pol PP, nanti kita laporkan aja ke Kasatnya sekalian supaya tau biar dia dipecat.” Tegas Irwan dengan geram.
Sebelumnya, Irwan Setiawan dan rombongan pernah mendatangi rumah To itu, ternyata nama dan alamat yang ditulisnya didalam surat pernyataan itu alamat palsu.
Hingga berita kedua ini diturunkan, tidak ada itikad baik atas permasalahan ini dan tidak ada balasan konfirmasi atas publikasi, sementara To begitu sulit untuk dihubungi.
(Rop).