LAMPUNG – Berpura – pura ingin menjadi kekasih setia, seorang oknum Satpol PP yang bertugas di salah satu kabupaten di provinsi Lampung berinisial, TO diduga berhasil memperdaya pacarnya.
Pemudi atau gadis yang diperdaya oleh TO berinisial, Ade (25) disaat itu turut orangtuanya di Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji dan kini di Sukadana, Lampung Timur.
Kampung halaman Ade dan Heriyanto serta Nuryati sekeluarga besar berada di wilayah Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Begitu juga dihadapan Heriyanto dan Nuryati sang bakal calon mertuanya, TO bersikap sopan santun dan sangat ramah tamah, pandai mengambil hati dan simpati.
Sehingga selama TO dan Ade berhubungan, keluarga besar itu, tak sedikitpun menaruh perasaan curiga bahkan merasa senang dan berbangga hati kepada sosok TO.
Ketika diadakan pertemuan yang kedua antara kedua belah pihak Jumat, (26/4) pukul 14.00 WIB di Taman Kota Metro, TO mengakui mobil kredit atas nama pribadinya.
Sementara, uang muka Rp.30 juta berasal dari Ade pihak pacar dan atau calon mertuanya berikut uang Rp.9,2 juta untuk angsuran selama 2 bulan.
Ternyata, TO diduga berhasil memperdaya Ade, ambil kredit mobil, pinjam uang bahkan merusak kesucian Ade, karena malu Ade minta dipindahkan kuliah dari Lampung Tengah ke Jakarta dimintai biaya Rp. 16 juta oleh TO.
Setelah merasa berhasil memperdaya Ade sekeluarga, TO menghilang membawa kabur bahkan menggelapkan mobil itu terhitung sejak 2013 hingga sekarang.
“Dia merayu saya supaya kredit mobil, mereknya xenia warna biru BE 7129 untuk memperlancar bisnisnya, uang muka 30 juta itu dari kami, tapi sekarang kami nggak tau mobil itu dimana,” Ungkap Ade didampingi kedua orangtuanya.
“Dia juga pinjam uang Rp15 juta janjinya dikembalikan 10 hari, pinjam uang Rp9,4 juta untuk angsuran mobil 2 bulan,”sambung Nuryati.
“Pinjam uang lagi buat buka rekening 2 juta, pinjam 4 juta untuk beli minyak mobil pak Pur temannya, uang 16 juta untuk biaya Ade pindah kuliah dari Bandar Jaya ke Jakarta karena malu masa depan anak saya sudah dirusak dia, kuliahnya nggak pindah dan uang nggak dikembalikan,”jelas Nuryati dan Heriyanto serta Ade.
Dihadapan keluarga besar kedua pihak, TO mengakui apabila mobil kredit menggunakan uang muka dari keluarga Ade atas nama pribadinya berikut uang Rp. 9,4 juta untuk angsuran 2 bulan dan pinjam uang Rp. 2 juta untuk buka rekening.
“Mobil itu uang muka 30 juta dan atas nama saya, mobilnya sekarang ada tapi masih dipegang orang lain, uang 9,4 juta buat cicilan dan 2 juta untuk buka rekening,”kelit TO.
Sementara, TO terindikasi tak mengakui sejumlah uang pinjamannya yang lain, namun, uang itu diuraikan secara detail dan rinci oleh Ade dan Nuryati.
Selain itu, TO terindikasi menghancurkan masa depan Ade, sehingga keluar uang Rp. 16 juta untuk biaya pindah kuliah dari Lampung Tengah ke Jakarta.
Hal itu dibuktikan adanya sebuah surat perjanjian mengikat yang disimpan Ade sejak tahun 2013 hingga sekarang.
Setelah diuraikan secara detail dan rinci persoalan itu, akhirnya TO tak berkutik, diam, malu dan wajahnya tampak pucat dan nyalinya agak ciut.
Diakhir pertemuan, Agus pihak dari TO berjanji berupaya akan menyelesaikan permasalahan ini dalam tempo seminggu, hinggga berita ini diturunkan tak berkabar.
“Nanti akan saya coba mediasi masalah ini dengan keluarganya, kita carikan solusinya menyelesaikan permasalahan ini,”kata Agus pihak dari TO.
Selanjutnya, Agus telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada keluarga TO, pihaknya pun sedang menunggu hasil keputusan mereka.
“Masalah TO sudah saya sampaikan sama keluarga besarnya, saya juga masih nunggu, tapi sabar saya coba hubungi dulu nanti saya kasih kabar,”kata Agus pada Jumat, 26/4 pukul 15.40 WIB melalui sambungan handphone.
Menurut Irwan Setiawan salah satu keluarga Ade, selain Ade sekeluarga, terindikasi terdapat korban lain yang mengalami nasib serupa akibat ulah perbuatan TO.
“Ada korban lain selain ini yang di kipungin (ditipu) dia, mungkin akan lebih fatal kalau sampai ketemu dia,”ungkap Irwan Setiawan dihadapan pihak TolO saat di Taman Kota Metro.
Sehingga perbuatan To berakibat merugikan Ade sekeluarga besar, dengan kerugian uang kurang lebih Rp.76 juta maupun kehormatan yang tak ternilai.
Pantauan data metrodeadline.com. kini, ia terindikasi aktif bertugas menjadi anggota di Satuan Polisi Pamong Praja di salah satu Kabupaten di provinsi Lampung. Setelah diduga melakukan perbuatan menipu, menggelapkan dan melakukan perbuatan asusila terhadap Ade.
“Dia kan anggota Pol PP, nanti kita laporkan aja ke Kasatnya sekalian supaya tau biar dia dipecat,”tegas Irwan dengan geram.
Sebelumnya, Irwan Setiawan dan rombongan pernah mendatangi rumah TO itu, ternyata nama dan alamat yang ditulisnya didalam surat pernyataan itu alamat palsu.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada informasi itikad baik atas permasalahan ini dan tidak ada balasan atas konfirmasi publikasi, TO begitu sulit untuk dihubungi.
(Rop).