METRODRADLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro evaluasi kinerja Kepala SDN 6 Metro Kodar Aminudin, S. Pd.
Baca: metrodeadline.com/2019/04/30/parah-sdn-6-metro-utara-diduga-pungli-hingga-tahan-seragam-olahraga-siswa/
Itu menyusul dugaan adanya pungutan liar (Pungli) dan penahanan seragam kaos olahraga di sekoah yang dipimpinnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar sangat menyesalkan kejadian ini terjadi di Kota Pendidikan. Modus pungutan dengan dalih sumbangan sukarela ini kerap terjadi, banyak laporan yang masuk dengan menunggangi Komite.
“Seharusnya, pihak sekolah tugasnya mendidik, bila ada keperluan yang sifatnya sosial semestinya diusulkan melalui dana hibah. Dan jika bentuknya fisik agar diusulkan melalui dinas terkait, sehingga tidak membebani Walimurid. Sekarang ini transparan sajalah, mau nyari uang jangan seseran jangan disekolah, “sindirnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/42019).
Politisi dari Partai NasDem ini menyatakan sangat miris sekali sekolah memungut uang wali murid untuk beli sampul, raport, beli seragam, sumbangan ini sumbangan itu, ini akan merusak mental murid.
“Saya minta disdik evuasi SDM tenaga pendidi yang mempunyai mental korup. Apa lagi ini yang lain sudah diberikan baju kaosnya, sementara ada beberapa murid belum diberikan, dan lebih miris lagi, ketika ada pelajaran yang harus memakai baju seragam, murid tersebut dipinggirkan karna tidak pakai seragam,”katanya.
Profisional sajalah, kata Alizar jangan sekolahan atau wali murid dipakai ajang Bisnis. Biarkan mereka membeli sendiri, gak perlu harus melalui oknum guru atau kepala sekolah. Hal ini harus ditindak tegas. Tugas guru adalah mendidjk supaya nurid menjadi pintar.
“Saya akan usulkan agar DPR memanggil kepala sekolah yang bersangkutan,”imbuhnya.
Ia menambahkan bila guru sekarang sudah lumayan makmur penghasilanya, maka jadilah ketika wali murid menitipkan anaknya untuk dididik disekolah, anggaplah mereka itu sebagai anak sendiri, dan besarkanlah istilah Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, janganlah mengotori dengan Pungutan Pungutan yang dalihnya sosial.
“Kota pendidikan program membangun Musholla di sekolahan, kenapa tidak di anggarkan melalui APBD, atau dana hibah yang tidak menyalahi aturan. Yang jelas dana jangan di bebani oleh Walimurid walaupun itu sifat nya sosial amal kita nanti nya ini,”urainya.
Membangun mushola di sekolah seperti program oleh kepsek nya. Coba kita lihat berapa sekolahan membangun mushola di sekolahan.
“Di sekolahan tidak lagi menyediakan baju pakaian gratis lagi, ini Walimurid sudah membayar belum diberikan pula. Kejadian ini sangat memalukan kota pendidikan, banyaknya anggaran yang dikucurkan disekolah untuk memperbaimi SDM tenaga pendidik, kok masih ada mental kepsek yang tidak bijaksana seakan ngawur, buat aturan sendiri, “pungkasnya. (*)
Penulis/Foto : Fredi Kurniawan Sandi