METRODEADLINE.COM – Polemik peralihan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Pasar Tradisional Moderen Kota Metro, nampaknya masih menemui sejumlah permasalahan yang menarik untuk di kupas lebih jauh.
Itu menyusul adanya rapat tertutup pembahasan permohonan persetujuan peralihan hak sertifikat HGB Pasar Tradisonal Moderen yang diajukan oleh PT. Satria Sukarso Waway- PT. Tiga Satu Mandiri Prima Join Operation (JO), diruang Sekda Kota Metro, Selasa (23/4/2019).
Saat dikonfirmasi hasil tersebut, Sekda Kota Metro Ir. Nasir menyatakan bahwa dirinya belum mendapat laporan dari Asisten II Sekda. Saat dilempar pertanyaan lagi, masak iya pak Sekda tidak mengetahui ?
“Iya memang ada rencana, tapi belum final. Dan memang ada beberapa lahan yang belum keluar SHGB, nah itu akan digunakan oleh Pemkot Metro,”ungkapnya, usai membuka Rakerkesda Kota Metro, di Hotel Ballroom Grand S’Kuntum Kota Metro, Rabu (24/4/2019).
Kemudian, kata Sekda ada SHGB yang sudah keluar, tapi memang berbenturan dengan lahan parkir. Sehingga perlu ada negosiasi ulang.
“Sejauh ini Pemkot Metro tidak ada kendala, kalau ada kendala pasti ada laporan yang masuk ke saya,”kata dia.
Sekda Metro pun kembali menegaskan terkait polemik peralihan hak sertifikat HGB Pasar Tradsisional Moderen Kota Metro cuma ada dua point permasalahan yang segera akan di selesaikan.
“Jadi yang pertama ada lahan yang sudah diperjanjikan tapi belum keluar SHGB, dan ada lahan yang sudah keluar SHGB, tapi berbenturan dengan rencana lahan parkir,”pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis belum ada tangapan dari Direktur PT. Satria Sukarso Waway- PT. Tiga Satu Mandiri Prima Join Operation (JO). Dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro. (*)
Penulis/ Foto : Freddy Kurniawan Sandi